Gelar Ops Yustisi Gabungan, Polsek Kep Seribu Utara Temukan 7 Pelanggar ProKes

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 29/Mar/2022 16:35 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Dalam mendisiplinkan warganya menerapkan protokol kesehatan Polsek Kepulauan Seribu Utara terus menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Panggang dan Pulau Harapan, Selasa (29/3/2022).

Tim Ops Yustisi gabungan yang terdiri dari Tiga Pilar dan Tim Satgas COVID-19 setempat ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Untung Jawa, Pesan Penting Jaga Kamtibmas

Kegiatan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir ruang publik diantaranya Dermaga, Lapangan, Taman, Pantai, Jalan Umum dan Sentra Kuliner.

Tercatat, sejumlah 7 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ditemukan oleh Tim Ops Yustisi gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara.

Baca Juga:
Patroli Malam Dialogis Polsek Kepulauan Seribu Utara Imbau Remaja Pulau Harapan: Ciptakan Ramadhan Berkah dan Aman

"Sebanyak 7 pelanggar yang semuanya terkait masker, 5 kita berikan sanksi teguran lisan dan pencatatan karena menggunakan masker di dagu dan 2 kita beri sanksi sosial karena saat ditemukan tidak menggunakan masker," ujar AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.(ahmad) 

Baca Juga:
Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu Bagikan Berkah Ramadhan Melalui Takjil Keliling di Marina Ancol