Korlantas Polri Klaim Tak Ada Penyekatan Saat Mudik Lebaran

  • Oleh : Dirham

Kamis, 31/Mar/2022 10:44 WIB
Penyekatan saat musim mudik lebaran 2021. Tahun ini, kebijakan sejenis tak akan diterapkan.  Penyekatan saat musim mudik lebaran 2021. Tahun ini, kebijakan sejenis tak akan diterapkan. 

CILEGON (BeritaTrans.com) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, pola pengamanan mudik Idulfitri 2022 adalah pengaturan jumlah kendaraan yang melintas, bukan penyekatan.

"Ini akan lebih kepada pembatasan. Karena kalau semuanya masuk pada waktu yang bersamaan, pada saat menunggu, ini akan terjadi penumpukan," kata Firman kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (30/3).

"Jadi kalaupun ada penyekatan nanti di tol, itu bukan disekat, tapi di sini (Pelabuhan Merak) cukup berapa kapasitasnya. Begitu ada informasi 50 buka, 50 kirim. Jadi enggak numpuk di sini," lanjutnya.

Menurutnya, masyarakat tak perlu bingung terkait dengan sistem pengamanan sepanjang musim lebaran nanti. Firman memastikan bahwa penindakan yang dilakukan kepolisian bukan menyekat arus lalu lintas.

"Sehingga masyarakat tidak ragu, tidak kabur, informasinya tidak menjadi bias. 'Katanya tidak ada penyekatan, kok ini kita disekat, ini berhenti'. Bukan. Ndak bisa semua suruh maju. Kalau enggak ada kapal masa mau ke air semua nanti," jelasnya.

Firman mengatakan pihaknya mematangkan rekayasa lalu lintas selama mudik, terutama di jalur rawan macet seperti Pelabuhan Merak. Para nakes dan Satgas Covid-19 pun akan turut diterjunkan selama arus mudik dan balik.

"Supaya memastikan pelayanan mudik nanti tidak menimbulkan klaster baru, menambah angka positif covid," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi daerah tujuan mudik terbanyak, yakni 26,8 persen dari pemudik atau 21,3 juta orang. Daerah lain yang juga menjadi tujuan utama mudik adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.

Prediksi itu merupakan hasil survei terkait potensi pergerakan masyarakat selama Angkutan Lebaran 2022 ini yang dilakukan pada 9-21 Maret, atau setelah syarat perjalanan dengan test antigen/ PCR dihapuskan.

Pemerintah pun memberlakukan syarat vaksin dosis lanjutan atau booster bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 di daerah.
(ds/sumber CNNIndonesia.com)