Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • Oleh : Bondan

Jum'at, 01/Apr/2022 13:00 WIB
Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol miras di halaman Mapolres Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022). Foto: BeritaTrans.com. Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol miras di halaman Mapolres Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022). Foto: BeritaTrans.com.

BEKASI (BeritaTrans.com) -- Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan narkotika di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).

"Hari ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Wali Kota Bekasi, rekan-rekan FKPD, tokoh masyarakat dan agama menyaksikan pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras serta narkotika jenis ganja. Dimana miras maupun narkotika dan psikotropika adalah salah satu musuh bangsa yang akan merusak generasi muda," ujar Kapolrestro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki kepada media, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga:
Coffe Morning Dandim 0507 Bersama Wartawan, Kapolrestro Bekasi Kota: Peran Media Sumber Informasi dan Edukasi Kepada Masyarakat

Tercatat sebanyak 8.916 Botol miras, ganja 32729,49 gram, shabu 566,37 gram dan tembakau gorilla 47,95 gram diamankan petugas polisi hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga Maret 2022.

"Pemusnahan hari ini tentu merupakan hasil kerja dari Polres Metro Bekasi Kota dan jajaran Polsek. Untuk menindak para pelaku kejahatan baik minuman keras maupun narkotika dan psikotropika. Pemusnahan hari ini juga komitmen Polres Metro Bekasi Kota dan rekan-rekan baik dari Pemerintah Kota Bekasi, Kodim dan seluruh lapisan masyarakat menentang keras adanya praktik minuman keras, narkotika dan psikotropika yang dapat merusak generasi bangsa," tambahnya.

Baca Juga:
Jelang HUT ke-75 Polwan, Polres Metro Bekasi Kota Kunjungi Purnawirawan yang Sakit

Menjelang bulan suci Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

"Menjelang bulan suci Ramadhan tentu kita akan wujudkan situasi yang aman dan kondusif. Sehingga umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan hikmat dan khusyuk, tidak terganggu oleh aksi-aksi para pelaku kejahatan. Yang dimana kita perlu cegah, terutama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan, termasuk tawuran yang diawali dengan minum-minuman keras," pungkasnya.

Baca Juga:
Sinergitas Kapolda Metro Jaya, Temu Kangen Kor AA TNI-Polri Wong Kedu

Selama BeritaTrans.com berada di Mapolres Metro Bekasi Kota, pemusnahan minuman keras (miras) dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin giling (stoom walls). Sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Selain itu, Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan. (Dan)