Kapal Penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Diuji Petik

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 02/Apr/2022 12:27 WIB
Kapal Kirana VII Kapal Kirana VII

 

SURABAYA (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus memastikan pemenuhan standar kelaiklautan kapal menjelang Idul Fitri 1443 H/2022 di seluruh perairan Indonesia dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan kapal. 

Baca Juga:
Puaskan Pengguna Jasa, Terminal Teluk Lamong Bersama OP Tanjung Perak Bahas SOP dan Penyediaan Tempat Pemeriksaan Karantina

Uji petik dilakukan di beberapa pelabuhan dan kali ini Tim Uji Petik Kantor Pusat melakukan pemeriksaan kapal penumpang di pelabuhan  Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Pada Kegiatan ini, uji petik dilakukan di atas kapal Kirana VII dengan dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Muhamad Syaiful di dampingi oleh Tim Uji Petik dan petugas Marine Inspector dari Kantor Kesyahbandaran Utama (KSU) Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga:
Pelindo Multi Terminal Gelar Awareness K3 dan Beri APD untuk TKBM Pelabuhan Tanjung Perak

Syaiful menjelaskan, uji Petik ini bertujuan memastikan dan menjamin kelaiklautan kapal yang meliputi faktor keselamatan, pengawakan kapal, manajemen keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran dari kapal, pemuatan dan status hukum kapal yang akan digunakan sebagai angkutan Lebaran 1443H/2022.

“Pemeriksaan kapal atau uji petik ini merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Direktur Perkapalan dan Kepelautan nomot KP-DK 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Idul FItri 1443 H/ 2022,’” tutur Syaiful.

Baca Juga:
2 Kapal Tol Laut Angkut Pasokan Beras Ke Wilayah NTT dari Pelabuhan Tanjung Perak

Dalam uji petik, Tim Uji Petik langsung memeriksa kapal Kirana VII mengingat kapal tersebut akan langsung melayani para penumpang yang akan melakukan embarkasi dan debarkasi. 

Pemeriksaan pada kapal Kirana VII selain terhadap dokumen kapal dan sertifikat juga pada deck kapal seperti testing watertight door, lifeboat swing out, lifeboat engine, emergency alarm, radio di anjungan include emergency steering gear.

Selain itu juga pemeriksaan mesin yang meliputi testing ows alarm, emergency generator include testing fire pump on nozzle seaside, emergency  steering gear with anjungan (by call).

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim Uji Petik berkesimpulan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak dalam keadaan baik dan laik laut serta siap untuk melayani angkutan laut Lebaran 1443 H/2022 di Pelabuhan Tanjung Perak," katanya.

Tim Uji Petik hanya menemukan beberapa kekurangan minor pada kapal yang diperiksa.

Terhadap beberapa temuan minor, Tim Uji Petik memberikan  catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki. 

Bila sampai batas waktu tersebut belum dipenuhi juga oleh pemilik kapal,  maka kapal tersebut dilarang untuk dioperasikan  angkutan Lebaran 1443 H/2022.

Sebagai informasi, kegiatan uji petik atau pemeriksaan kelaiklautan kapal ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan seluruh jajarannya setiap tahunnya menjelang perayaan Idul Fitri sebagai upaya untuk menjamin keselamatan dan kemananan pelayaran bagi semua kapal penumpang yang akan digunakan masyarakat. (omy)