Ke Pulau Seribu Melalui Dermaga Marina Ancol, 202 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Sabtu, 09/Apr/2022 12:43 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Sebanyak 202 penumpang kapal hendak ke Pulau Seribu diwajibkan scan PeduliLindungi oleh Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol. Sabtu (9/4/2022).

AKP Abdul Kadir selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada di lokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan untuk Menjaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Sebelum naik ke kapal semua penumpang kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi," jelasnya.

Tercatat, 202 penumpang kapal dengan mengunakan 3 kapal Reguler dan 4 kapal Charter berangkat ke Pulau Seribu setelah scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Tingkatkan Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad) 

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Ajak Warga Bersama Ciptakan Daerah Wisata yang Ramah Pasca Pemilu 2024