Oleh : Redaksi
BANDUNG (BeritaTrans.com) - Preman berinisial E yang mengadang dan mengancam sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) koridor 3 Baleendah-BEC, ditangkap polisi. Akibat perbuatannya pelaku E terancam penjara 1 tahun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi pengadangan bus TMP koridor 3 oleh pelaku E terjadi pada Jumat 8 April 2022. Ketika itu, bus yang sedang beroperasi diadang oleh pelaku dan tiba-tiba masuk ke dalam. Pelaku E lalu memaki dan mengintimidasi sopir.
Baca Juga:
Ancam Sebar Foto Asusila Editan Korbannya, Admin Pinjol Ditangkap Polisi
Akibatnya, sopir bus dan penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam. Kejadian tersebut membuat resah masyarakat pengguna bus. "(Pelaku) sudah diamankan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/4/2022).
Saat ini, ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan,, pelaku E masih dimintai keterangan sehingga belum disebut secara rinci motif pelaku melakukan aksinya itu. "Pelaku masih dimintai keterangan. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara," ujar Kombes Pol Kusworo.
Sebelumnya diberitakan, warga Bandung digegerkan peristiwa pengadangan dan pengancaman terhadap sopir Bus TMB oleh seorang pria yang diduga preman. Peristiwa itu terekam kamera video warga dan kini viral di media sosial (medsos).
Dalam video itu, tampak seorang pria mengenakan topi dan masker hitam naik ke atas bus dan langsung mengintimidasi serta mengancam sopir bus untuk menghentikan operasional bus. Keterangan dalam video amatir itu menyebutkan peristiwa tersebut menimpa sopir bus TMP Koridor 3 rute Baleendah-BEC di kawasan Jalan Baleendah-Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (8/4/2022) siang.
Baca Juga:
Gelombang Penangkapan Preman Usai Presiden Jokowi Soroti Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok
Pria bertopi dan bermasker hitam yang diduga preman itu terlihat berdiri sambil terus memaki dan menunjuk-nunjuk sang sopir yang duduk di kursi kemudi. "Berhenti! Masuk pool, kalau gak gua habisin," ujar si preman dengan nada tinggi.
Sementara itu, Kadishub Jabar Kuswara mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan uji coba bus TMP koridor 2 dan 3 di Bandung. Terdapat lima koridor dan trayek TMP yang mulai beroperasi di antaranya Leuwipanjang-Soreang, Kota Baru Parahyangan–Alun-Alun Bandung, Baleendah-BEC, Leuwipanjang–Dago, dan Dipatiukur–Jatinangor (via tol). (dn/sumber: inews.id)