6 Tuntutan Mahasiswa BEM SI dalam Unjuk Rasa 11 April yang Akan Digelar Besar-besaran

  • Oleh : Redaksi

Minggu, 10/Apr/2022 11:17 WIB


Beritatrans.com - Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Ada enam poin tuntuan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

"Karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," kata Luthfi, Jumat lalu.

Selanjutnya poin kedua, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran

Tuntutan keempat adalah mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Tunutan kelima, mahasiswa mendesak Jokowi menyelesaika konflik agrari di Indonesia.

Kemudian tuntutan terakhir, mahasiswa mendesak Jokowi-Ma'ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampaye pada sisa masa jabatan.

Bantah kabar tuntut Jokowi lengser

Dalam kesempatan itu, BEM SI juga membantah kabar yang menyebut bahwa aksi mereka adalah untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden.

Kabar liar itu sempat muncul di media sosial setelah adanya poster yang mengatasnamakan BEM SI dengan mencantumkan pernyataan "Turunkan Jokowi dan kroninya".

Koordinator BEM SI Kaharuddin memastikan bahwa poster tersebut hoaks. "Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin.

"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak ditunggangi oleh kubu politik mana pun, tetapi murni aspirasi dari berbagai daerah yang diserap para mahasiswa untuk disampaikan kepada penguasa. Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, kata dia, dapat dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan kepada Istana.

"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa. Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," ujar Kaharuddin.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan dari pihak mana pun soal aksi unjuk rasa yang akan digelar di depan Istana Negara pada 11 April.

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bisa dibubarkan apabula tidak memiliki izin resmi dari kepolisian.

"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998, dalam pasal 15 dijelaskan, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," tegas Zulpan, Jumat.

Zulpan mengatakan, massa aksi unjuk rasa harus terlebih dahulu mengajukan surat pemberitahuan dan permohonan izin kepada kepolisian paling tidak 3x24 jam sebelum pelaksanaan.

"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 9 tahun 1998. Namun, sampai saat ini kami tidak menerima permohonan untuk penyampaian pendapat di muka umum yang dimaksud," kata Zulpan.

"Saya sampaikan ke kelompok masyarakat, apabila ingin menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa, silakan sampaikan ke kepolisian," pungkasnya.

Namun pihak BEM SI mengeklaim, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," ujar Lutfhi. Lutfhi menyebutkan, ada kurang lebih 1.000 peserta aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang akan turun ke jalan. 

(ny/Sumber: Kompas.com)