Perjalanan Luar Negeri di Bandara Soetta Melonjak 300%, Jamaah Umrah Mendominasi

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 12/Apr/2022 01:17 WIB
Foto:istimewa Foto:istimewa

TANGERANG (BeritaTrans.com) - Datangnya bulan suci Ramadan dimanfaatkan oleh ratusan jamaah umrah untuk pergi ke Tanah Suci, Arab Saudi, pelaku perjalanan luar negeri didominasi para penumpang wisata religi.

Pengelola bandara mencatat peningkatan yang signifikan naik hingga 300 persen.

Baca Juga:
Mantap, Meroket 15 Tangga, Bandara Soekarno-Hatta jadi Peringkat 28 Terbaik Dunia Tahun 2024

Bahkan jamaah umrah banyak yang usianya sudah lansia, padahal calon jamaah haji hanya boleh berusia di bawah 65 tahun, sehingga umrah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk pergi ke Tanah Suci.

Ratusan jamaah umrah memadati terminal tiga keberangkatan Internasional, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Para jamaah yang berasal dari berbagai daerah ini memang sudah merencanakan sejak jauh hari, kebanyakan mereka ingin menikmati Ramadan di Tanah Suci, apalagi sempat tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Cuma 12 Hari Libur Lebaran, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Tembus 2,02 Juta, jadi Tersibuk di Asia Tenggara

Menurut M Rizaldy, pengurus biro travel, mengatakan selama di bulan Ramadhan ada kenaikan 300 persen, dikarenakan sempat tertunda selama pandemi, sehingga jamaah umrah terus meningkat.

"Sedangkan untuk haji masih menunggu regulasi berikutnya, namun hanya yang berusia 65 tahun kebawah, ini merupakan alternatif bagi mereka untuk melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu," ungkapnya.

Baca Juga:
Bandara Angkasa Pura II Siap Sambut Arus Balik dengan Layanan Optimal

Sementara Supriyanto, jamaah asal Depok, mengatakan bersyukur dapat berangkat umrah pada Ramadan tahun ini, ia mengaku seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu.

"Untuk biaya kami mempercayakan pada biro travel namun kami senang karena banyak pelonggaran seperti tidak wajib PCR," ungkapnya.

Saat ini juga penumpang yang baru tiba dari luar negeri dibebaskan untuk tidak lagi wajib PCR setibanya di bandara, hal ini tertuang dalam surat edaran gugus tugas Nomor 17 Tahun 2022, tentang protokol pelaku perjalanan luar negeri di masa pandemi.

Pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri dimaksudkan karena penyebaran covid sudah mulai menurun, ditambah pemerintah lebih fokus untuk meningkatkan ekonomi di dunia penerbangan.(amt/sumber:okezone.com)