Pencemaran Lingkungan Berbahaya, Empat Gubernur di Jawa Disomasi atas Polusi Mikroplastik di Sungai

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 14/Apr/2022 16:16 WIB
Limbah menumpuk di sebuah sungai di Bandung. Limbah menumpuk di sebuah sungai di Bandung.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Langkah tiga lembaga pemerhati lingkungan melayangkan somasi kepada empat gubernur di Pulau Jawa atas pencemaran sungai akibat mikroplastik diharapkan bisa mengubah kualitas air minum yang dikonsumsi jutaan orang di Indonesia agar lebih sehat serta membuat kondisi air sungai sejernih puluhan tahun lalu, kata peneliti. Air yang dikonsumsi dari sungai yang tercemar itu bisa berbahaya. 

Ada empat gubernur yang jadi target somasi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. 

Baca Juga:
Indonesia - Timor Leste Kerja Sama Bikin Komitmen Jaga Keberlanjutan Ekosistem Laut

Dari empat gubernur yang disomasi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah merespons, dan mengambil langkah peringatan serta pemanggilan pabrik yang melakukan pencemaran air sungai Bengawan Solo. 

Sejumlah peserta mengikuti susur sungai di Sungai Ciliwung, Saung Bambon, Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

Baca Juga:
Pengelolaan Logistik Sampah untuk Pemberdayaan Masyarakat

Saat matahari bersinar terik pada Rabu (13/04), pendiri LSM lingkungan Ecoton, Daru Setyorini mengambil sampel air Sungai Ciliwung di Jakarta. 

Kegiatan itu dia lakukan untuk mengetahui apakah sungai tersebut punya kandungan mikroplastik. "Kami akan menguji kadar fisika-kimia air, selain mengambil mikroplastik," katanya kepada wartawan. 

Baca Juga:
Warisi Sanitasi yang Layak Bagi Masyarakat, FIFGROUP Resmikan Kampung Sehat STBM di Lebak Bulus, Jakarta

Pengumpulan sampel air ini akan dijadikan dasar untuk melayangkan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Umat manusia menghasilkan jutaan ton sampah plastik setiap tahun dan sebagian besar dibuang ke habitat alami 

Sebelumnya, lembaga ini bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) juga melayangkan langkah hukum serupa kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

"Kami mengirimkan surat somasi kepada tiga gubernur untuk segera melakukan program yang sistematis untuk memulihkan kerusakan sungai-sungai kita ini, terutama yang ada di Pulau Jawa," tambah Daru. 

Pengambilan sampel air dari sungai-sungai besar dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini mengungkap temuan 198 partikel mikroplastik per 100 liter, dan 120 partikel mikroplastik pada ikan. Mikroplastik ini berukuran kurang dari 5milimeter. Penelitian juga dilakukan pada feses 102 manusia, dan seluruhnya terdapat kandungan mikroplastik. 

Zat-zat yang terkandung dalam mikroplastik ini mengandung bahan kimia berbahaya yang disebut Bisphenols-A (BPA)--digunakan untuk mengeraskan plastik. Efek negatifnya jika masuk ke tubuh manusia, dapat memengaruhi perkembangan otak dan memicu kanker. 

Sementara itu, bahan pelentur plastik (Phthalate) disebut berisiko mengganggu sistem hormon dalam tubuh manusia seperti menstruasi dini, kualitas dan kuantitas sperma menurun dan juga menopause dini, dalam riset yang dikumpulkan Ecoton. 

Air sungai yang tercemar jadi sumber konsumsi jutaan orang 

Para peneliti mendorong pemasangan instalasi limbah komunal dan peningkatan teknologi supaya limbah farmaseutikal tidak berakhir di perairan terbuka. 

Sebagai gambaran, penelitian Ecoton menemukan 121 partikel mikroplastik dalam setiap 100 liter air di sungai Citarum di Jawa Barat, yang mengalir ke Waduk Jatiluhur, dan menjadi 81% pemasok terbesar sumber kebutuhan air konsumsi warga Jakarta. 

Berdasarkan catatan PAM Jaya, setidaknya terdapat 900 ribu pelanggan mereka yang mendapat pasokan air bersih melalui pipa-pipa yang mengalir ke rumah-rumah masyarakat. 

Melalui pesan tertulis kepada BBC, Manajer Humas PAM Jaya Jakarta, Linda Nurhandayani mengatakan pihaknya masih menggunakan rujukan aturan yang sudah berusia lebih dari satu dekade. 

Ilustrasi ancaman sampah plastik 

"Untuk kualitas air minum perpipaan yang diproduksi oleh instalasi kami sesuai dengan persyaratan yang ada di Permenkes 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum," kata Linda. 

Namun, di dalam aturan berusia lebih dari satu dekade ini tidak ada parameter yang menjelaskan soal mikroplastik. 

Pintu masuk pemulihan kualitas air sungai 

Langkah somasi ini, menurut peneliti dari Pusat Riset Oseanografi BRIN, Muhammad Reza Cordova diyakini bisa menjadi pintu masuk mengembalikan kualitas air sungai, melalui pelbagai perbaikan regulasi. 

"Untuk masyarakat adalah kita bisa menikmati air tanah seperti tahun 80an ke atas, 80, 70, 60, pada saat kondisi air sungai itu masih bening, masih bersih, tidak terganggu apa pun," kata Reza. 

Persoalan dasarnya kata Reza, adalah perbaikan tata kelola sampah mulai dari rumah tangga sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Limbah menumpuk di sebuah sungai di Bandung. 

Reza mencatat hanya 10 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang mau menyisihkan APBDnya lebih dari 2% untuk mengelola sampah. 

"Sebagian besar kurang dari 1%. Wilayah tersebut memiliki kemampuan yang rendah untuk mengelola sampah," tambahnya. 

Dalam riset yang dilakukan BRIN menunjukkan, sebagian besar TPA ditempatkan di pinggir-pinggir sungai. Air dari sampah tersebut mengandung hingga empat kali lipat kandungan mikroplastik yang kemudian terlepas ke sungai. 

"Tapi itu butuh pekerjaan panjang, dan itu tidak semudah membalik telapak tangan," kata Reza.

Langkah pemda setelah somasi 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kepada BBC News Indonesia mengatakan pihaknya sudah menjawab somasi dari Ecoton sejak tahun lalu. "Jadi sudah kita jawab… Dari seluruh yang disomasi oleh mereka, satu per satu kita jawab," katanya. 

Sejauh ini, Ganjar mengatakan telah memperingatkan dan pemanggilan pabrik atau perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo, bahkan sebelum somasi dilayangkan Ecoton. 

"Itu ada pabrik alkohol, ada PT RUM, ada tekstil, ada batik tradisional, ada peternakan, ini lebih banyak lagi daripada yang disampaikan Ecoton. Karena kami sangat serius pada soal seperti itu," kata Ganjar yang mengatakan pencemaran ini bukan hanya zat mikroplastik. 

"Kita siap berkolaborasi dengan siapa pun," jelas Ganjar. 

Di lokasi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Prima Mayaningtyas akan menjadikan riset tersebut sebagai "bahan evaluasi kita ke depannya." 

"Senang banget (jika ada tawaran dialog). Pemprov Jabar sangat open minded terhadap siapa saja yang peduli terhadap Citarum," kata Prima Mayaningtyas kepada wartawan. 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur belum merespons permintaan wawancara kami. 

Bagaimanapun, peneliti hukum lingkungan dari ICEL, Fajri Fadhillah mengatakan somasi yang dilayangkan Ecoton ini bisa jadi bahan evaluasi pemerintah tanpa harus menunggu masuk ke pengadilan, seperti kasus pencemaran udara Jakarta. 

Ilustrasi ancaman sampah plastik 

"Upaya hukum ini tidak perlu dianggap sebagai serangan bagi pejabat pemerintah. Sebaliknya, upaya hukum ini dianggap saja sebagai evaluasi yang adil dari publik," kata Fajri. 

Dalam kasus lingkungan sebelumnya yaitu pencemaran udara Jakarta dan kebakaran hutan, pemerintah daerah dan pusat dinyatakan bersalah oleh pengadilan.(fh/sumber:bbc)