Asyik! 4 Destinasi Baru di Banyumas Akan Dibuka Saat Libur Lebaran 2022

  • Oleh : Taryani

Sabtu, 16/Apr/2022 11:02 WIB
Salah satu tempat wisata baru di Banyumas yang akan dibuka Pemerintah Kabupaten Banyumas. (Foto:Ist.) Salah satu tempat wisata baru di Banyumas yang akan dibuka Pemerintah Kabupaten Banyumas. (Foto:Ist.)

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Empat destinasi wisata baru akan dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas Jawa Tengah akan pada masa libur Lebaran 2022.

Pembukaan tempat wisata itu di antaranya ditujukan untuk memulihkan ekonomi melalui sektor pariwisata.

Keempat destinasi wisata baru yang akan segera dibuka terdiri atas Menara Pandang Indraprana Baturraden, Taman Apung Mas Kemambang Purwokerto, Menara Pandang Purwokerto, dan Madhang Maning Park Purwokerto.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani, Rabu (13/4/2022) mengatakan keempat destinasi wisata itu masing-masing memiliki daya tarik.

Taman Apung Mas Kemambang yang sebelumnya dikenal dengan nama Taman Bale Kemambang direncanakan mulai buka pada hari kedua Lebaran. Berbarengan dengan adanya festival lampu yang akan digelar di tempat itu.

Destinasi lain, Menara Pandang Purwokerto dan Madhang Maning Park berada satu kompleks di Jalan Bung Karno, Kawasan Kota Baru Purwokerto. Itu merupakan jalan tembus antara Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Gerilya.

Sesuai dengan namanya, kata Asis, Madhang Maning Park yang berarti 'tempat makan lagi' merupakan destinasi wisata kuliner khas Banyumas.

"Keempat destinasi wisata baru tersebut dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pariwisata. Lokawisata Baturraden yang selama ini menjadi andalan Banyumas juga akan dikelola oleh BLUD Pariwisata," ujarnya.

Menjelang libur Lebaran 2022, Asis meminta seluruh pengelola objek wisata di Banyumas untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat sebagai upaya pencegahan terhadap penularan Covid-19.

"Saat ini, Banyumas masih PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level satu dan semoga tetap bisa dipertahankan,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya tetap mengikuti ketentuan yang diberlakukan untuk daerah yang melaksanakan PPKM level satu. Tentu saja akan disesuaikan jika ada kebijakan baru yang diambil pemerintah. (tr/Sumber:Tempo.co)