Cek Persyaratan Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut di Sini

  • Oleh : Naomy

Senin, 18/Apr/2022 13:02 WIB
Mudik gratis dengan.kapal laut (ilustrasi) Mudik gratis dengan.kapal laut (ilustrasi)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menggelar mudik grstis sepeda motor dengan kapal laut.

Berikut ini Persyaratannya :

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

• Memiliki STNK dan SIM yang sah

• Kondisi motor layak jalan

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

• Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing

• Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)

Baca Juga:
Pangkalan PLP Tanjung Perak Kerahkan KN Chundamani P.116 Bantu Pemudik Gratis Pelabuhan Celukan Bawang ke Pulau Raas

• Harus dilengkapi dengan pegangan belakang

• Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

• Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang

• Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang

• Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal  satu liter/motor

• Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

Yang wajib dibawa pada saat pendaftaran

:•Kartu identitas calon pemudik

• STNK asli

• SIM asli

• Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi

• Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas enam tahun yang belum menerima vaksin booster

Persyaratan Pendaftaran Online:

1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga;

2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal dua orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya;

3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal;

4. Wajib melakukan verifikasi maksimal tiga hari setelah waktu pendaftaran;

5. Pendaftar yang melakukan pendaftaran 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022;

6. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis.

"Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub no 37 tahun 2022," tutup Capt. Mugen. (omy)