Mudik Lebaran 2022 Diberlakukan Ganjil Genap di Tol, Kecuali Mobil Listrik

  • Oleh : Taryani

Senin, 18/Apr/2022 15:06 WIB
Ilustrasi kendaraan memadati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto:Dok.detik.com) Ilustrasi kendaraan memadati Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto:Dok.detik.com)

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Kepolisian mengecualikan mobil listrik dari penerapan kebijakan ganjil genap di sejumlah jalan tol sebagai antisipasi macet pada masa mudik lebaran Idul Fitri.

Kebijakan ini resmi bergulir pada arus mudik mulai 28 April hingga 1 Mei dan arus balik pada 6- 8 Mei 2022.

Pada ketentuan ini angka belakang pelat nomor kendaraan pemudik harus menyesuaikan dengan tanggal saat melintas atau sama seperti aturan ganjil genap regular.

Kendati demikian, kepolisian tetap memberi kelonggaran untuk sejumlah kendaraan sehingga tidak terikat dengan ganjil genap.

Mengutip akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, kendaraan-kendaraan itu antara lain, pertama, kendaraan pimpinan lembaga negara; kedua, kendaraan pimpinan lembaga negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

Ketiga, kendaraan dinas pelat merah, dan kendaraan dinas dengan pelat khusus TNI maupun Polri; keempat, kendaraan pemadam kebakaran; kelima ambulans; keenam, angkutan umum dengan pelat kuning;

Ketujuh, "kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik".

Kedelapan, kendaraan bertanda khusus yang mengangkut penyandang disabilitas; kesembilan, kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan polisi, kesepuluh, kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan dengan penerapan ganjil genap.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per Maret 2022, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) mencapai 16.060 unit. Itu terdiri dari kendaraan roda tiga, mobil penumpang, sepeda motor, mobil bus, mobil barang, landasan bis, dan landasan barang

Selain kebijakan ganjil genap, akan terdapat juga pemberlakuan one way. Namun sifatnya situasional berdasarkan diskresi kepolisian.

Berikut jadwal ganjil genap pada periode arus mudik dan arus balik lebaran 2022:

Arus Mudik

- Kamis, 28 April 2022

Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

- Jumat, 29 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Sabtu, 30 April 2022

Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

- Minggu, 1 Mei 2022

Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung

Arus Balik

- Jumat, 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.

- Sabtu, 7 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.

- Jumat, 8 Mei 2022

Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim. (tr/Sumber:CNNIndonesia)