Apakah Hari Kartini 21 April 2022 Libur? Cek di Sini

  • Oleh : Dirham

Selasa, 19/Apr/2022 10:04 WIB
Ilustrasi Hari Kartini.. Ilustrasi Hari Kartini..

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Peringatan Hari Kartini akan jatuh pada tanggal 21 April mendatang. Ini menjadi momentum untuk mengenang dan menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai sosok yang berjasa.

Namun, hingga saat ini masih ada segelintir masyarakat yang bertanya apakah peringatan Hari Kartini merupakan hari libur? Sebenarnya, peringatan Hari Kartini itu masuk dalam kalender libur tahunan atau tidak?

Pertanyaan ini sejatinya terjawab jika Anda mengacu pada daftar hari libur nasional dan cuti tahunan yang hampir setiap tahun dirilis oleh pemerintah. Dalam daftar tersebut, Hari Kartini tidak pernah masuk dalam hari libur.

Hari Kartini memang ditetapkan sebagai Hari Nasional sejalan dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 108/1964. Aturan ini terbit untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini sebagai pahlawan nasional.

R.A Kartini dikenal sebagai pahlawan nasional yang memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat berupaya mewujjudkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Namun, jika mengacu pada Keppres tersebut, Hari Kartini hanya disebutkan sebagai Hari Nasional dan tidak berstatus sebagai Hari Libur Nasional.

Meskipun peringatan Hari Kartini bukanlah hari libur nasional, namun jasa R.A Kartini tentu perlu diingat, terutama dalam memperjuangkan hak emansipasi wanita pribumi yang kerap tak pernah mendapatkan kesetaraan dengan laki-laki.

Peringatan Hari Kartini juga diharapkan tidak dirayakan hanya sebatas secara simbolis dengan mengingat jasanya namun juga bagaimana mengimplementasikan nilai dalam Hari Kartini dalam kehidupan sehari-hari. (ds/sumber CNBCIndonesia.com)
 

Tags :