Menhub Ingatkan Mudik Jarak Jauh Naik Motor Melelahkan

  • Oleh : Taryani

Rabu, 20/Apr/2022 16:47 WIB
Salah satu alasan warga memilih mudik menggunakan motor karena murah. (Foto:Liputan6.com) Salah satu alasan warga memilih mudik menggunakan motor karena murah. (Foto:Liputan6.com)

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik jarak jauh menggunakan motor.

Kata Menhub, mudik memakai motor sangat melelahkan. Akibatnya meningkatkan potensi mengalami kecelakaan di perjalanan.

Sementara itu hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sepeda motor merupakan kendaraan pilihan terbanyak kedua yang bakal digunakan masyarakat untuk  mudik 2022.

Menurut hasil survei online,  potensi pergerakan orang selama Lebaran 2022 yang dibuat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub, ada potensi pergerakan nasional sebesar 31,6 persen dari penduduk Indonesia atau 85,5 juta orang yang akan bepergian keluar kota pada masa Lebaran.

Dari 85,5 juta orang itu, sebanyak 26,8 persen atau 22,9 juta orang memilih menggunakan moda transportasi mobil pribadi.

Lalu 19,8 persen atau 16,9 juta orang memilih menggunakan motor buat pulang kampung.

Kemudian sebanyak 16,5 persen (14,1 juta orang) memilih naik bus, 10,4 persen (8,9 juta orang) menumpangi pesawat, dan 8,9 persen (7,9 juta orang) menggunakan kereta.

Pergerakan yang diungkap ini mirip pernyataan Presiden Jokowi pada 18 April lalu yang mengatakan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta motor selama arus mudik. Dia mengatakan bakal ada kemacetan pada puncak arus mudik.

"Diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu, saya ajak masyarakat menghindari puncak arus mudik 28, 29, 30 April 2022," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Perkiraan belasan juta motor ini berseberangan dengan imbauan jangan mudik pakai motor dari pemerintah.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan mudik menggunakan motor memang tidak bisa dilarang penuh oleh pemerintah.

"Kalo melarang, konsekuensinya harus menyediakan penggantinya," kata Djoko melalui pesan singkat.

Pada sisi berbeda, pemudik juga harus memahami motor umumnya tidak diciptakan untuk perjalanan jauh.

Djoko mengatakan,  pemudik motor harus memperhitungkan lama perjalanan dan jarak tempuh.

Kata dia,  motor boleh saja digunakan mudik dengan batas toleransi waktu tempuh maksimal tiga jam karena mempertimbangkan faktor keselamatan.

"Ya kalau dari Jakarta bisa ke Cirebon," kata Djoko.  (tr/Sumber:CNN Indonesia)