Hendak ke Pulau, Polres Kep Seribu Wajibkan 671 Penumpang Kapal Taat ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi di Pelabuhan Kaliadem

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 10/Mei/2022 13:15 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

Jakarta (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan bersama instansi terkait di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke terus mengetatkan aturan Protokol Kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang ke Pulau Seribu scan PeduliLindungi.

Ipda Harlen selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, tercatat hari ini sebanyak 671 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu setelah mendapat imbauan taat protokol kesehatan dari Personel Polres Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Setelah kita sampaikan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama di pulau tujuan semua penumpang kapal juga kita wajibkan untuk scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal angkut," terang Harlen, Selasa (10/5/2022).

Terdata, sejumlah 671 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 7 kapal tradisional dan 3 kapal Dinas Perhubungan.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Kegiatan ini akan terus kita lakukan sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024