Ini Dia Jadwal Baru KA Lokal Pangrango Bogor Paledang - Sukabumi, Yuk Simak Syarat Perjalannya!

  • Oleh : Fahmi

Senin, 16/Mei/2022 17:03 WIB
Stasiun Sukabumi. (Foto/dok.KAI Daop 1 Jakarta) Stasiun Sukabumi. (Foto/dok.KAI Daop 1 Jakarta)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mulai besok Selasa, 17 Mei 2022, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta memberlakukan jadwal baru keberangkatan Kereta Api (KA) Pangrango dari Stasiun Bogor Paledang-Sukabumi pulang pergi (PP). 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam rilisnya, Senin (16/5/2022) mengatakan, untuk memudahkan penumpang, diarahkan untuk melakukan pembelian tiket online melalui aplikasi KAI access yang dapat diunduh melalui perangkat Android atau IOS. 

Baca Juga:
Jelang Angleb, Ini Tantangan dan Mitigasi DJKA Agar Perjalanan KA Berkeselamatan

"KA Pangrango akan dioperasikan tiga kali perjalanan pulang pergi (PP) setiap harinya dengan relasi Stasiun Bogor Paledang sampai Stasiun Sukabumi," ujar Eva. 

KA Tersebut dijelaskan akan melayani naik turun penumpang di sejumlah stasiun pemberhentian lainnya seperti, Stasiun Batutulis, Maseng, Cigombong, Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Karangtengah, Cisaat, dan Sukabumi. 

Baca Juga:
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Kemenkop dan UKM Gelar Bazar Ramadan di Area Stasiun Gambir

Berikut jadwal KA Pangrango terbaru 

Stasiun Bogor Paledang
- Berangkat 08.30 tiba di Sukabumi 10.30 WIB
- Berangkat 14.30 tiba di Sukabumi 16.30 WIB
- Berangkat 20.00 tiba di Sukabumi 22.00 WIB 

Baca Juga:
Makin Modern! KA Argo Bromo Anggrek Gunakan Kereta Eksekutif New Generation Mulai 29 Maret

Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 tiba di Bogor Paledang 07.30 WIB
- Berangkat 11.25 tiba di Bogor Paledang 13.25 WIB 
- Berangkat 17.25 tiba di Bogor Paledang 19.25 WIB 

Eva juga mengatakan, KA Pangrango telah melayani sebanyak 77.413 penumpang sejak mulai beroperasi kembali pada 10 April 2022 hingga 16 Mei 2022. 

Penumpang diarahkan melakukan pembelian tiket melalui KAI Access yang dapat dilakukan hingga 60 menit sebelum keberangkatan. 

"Rangkaian KA Pangrango terdiri dari 2 kereta eksekutif dan 4 kereta ekonomi. Tarif tiket KA Pangrango untuk kelas eksekutif Rp80.000 dan kelas ekonomi yakni Rp40.000," sambung Eva. 

Perjalanan dengan KA Pangrango tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui SE Kemenhub Nomor 39 tahun 2022. 

Syarat naik KA Lokal:
- Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan antigen namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Selain itu, pelanggan juga harus memakai masker 3 lapis sesuai standar, menjaga kebersihan tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memastikan kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. 

PT KAI Daop 1 Jakarta dikatakan Eva, senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. 

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung," pungkas Eva.(fahmi)