Ke Pulau, Polres Kep Seribu Wajibkan 173 Penumpang Kapal Taat ProKes dan Scan PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 17/Mei/2022 12:39 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Sumiran selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, hari ini ada 173 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Semua penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta wajib menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," terang Sumiran, Selasa (17/5/2022).

Ditambahkan dia, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Untuk mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu kita akan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 173 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 3 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka