Hampiri Warga di Ruang Publik, Polsek Kep Seribu Selatan Ingatkan Warga Tetap Taat ProKes

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 17/Mei/2022 16:04 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka mengantisipasi adanya penyebaran dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar mengadakan patroli pengawasan dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warga di 4 pulau permukiman.

Patroli diadakan dengan berjalan kaki menyusuri ruang publik antara lain Pantai, Taman, Sentra kuliner dan lingkungan permukiman warga.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Wisnu Wardono mengatakan, patroli diadakan untuk memberikan rasa aman, pengawasan dilakukan untuk memastikan warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Iya, kita adakan dengan berjalan kaki secara serentak di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa," kata Wisnu, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

Ditambahkan Wisnu, pengawasan dan imbauan protokol kesehatan akan terus kita giatkan untuk tetap menjaga Pulau Seribu tetap Zero Kasus COVID-19.

"Walaupun saat ini Pulau Seribu Zona Hijau COVID-19 namun warga tetap harus menerapkan protokol kesehatan terutama saat berada di ruang publik," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka