Tiba di Pulau Panggang, 40 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat ProKes Selama di Pulau

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 17/Mei/2022 17:05 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman scan PeduliLindungi.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan selama di pulau dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kondusifitas Pasca Pemilu

"Penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," jelas Asep, Selasa (17/5/2022).

Dia menambahkan, hari ini di Pulau Panggang ada sejumlah 40 penumpang kapal tiba dengan menggunakan 2 kapal angkut.

Baca Juga:
Sinergitas TNI/POLRI Mempererat Silaturahmi dalam Semarak Ramadhan di Pulau Untung Jawa

"Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bagikan Takjil Berkah Ramadhan di Pulau Untung Jawa