Duh, Baru 76% Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat: Masih Banyak Terhalang Vaksin Kedua

  • Oleh : Dirham

Rabu, 18/Mei/2022 16:00 WIB
Jemaah haji mengelilingi Ka`bah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial. Jemaah haji mengelilingi Ka`bah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak sosial.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Kesehatan mencatat baru sekitar 76% calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Mereka adalah jemaah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

"Baru 76% yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76% jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kementerian Kesehatan Budi Sylvana dalam keterangan resmi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Budi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan

Budi kemudian meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap.

Baca Juga:
Jemaah Haji Kelaparan Saat Delay Selama 5 Jam, Kemenag: Kami Protes, Saudi Airlines Minta Maaf

"Menjadi tugas kita sama-sama untuk meyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersyaratkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

Baca Juga:
24.276 Calon Jemaah Haji 2023 Tak Lunasi Bipih, Kuotanya Dialihkan ke Jemaah Cadangan

"Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di tanah air. Kita sudah siapkan skema dari A sampai Z," kata Gus Yaqut usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi.

Yaqut menjelaskan bahwa salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

"Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap," jelasnya.

Selain itu, Yaqut mengatakan syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi," tuturnya. (ds/sumber CNBCIndonesia.com)
 

Tags :