Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Jemput Bola ke Ahli Waris Korban Laka di Purwakarta

  • Oleh : Bondan

Kamis, 19/Mei/2022 14:43 WIB
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Purwakarta – Bandung, Kecamatan Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta. Foto: istimewa. PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Purwakarta – Bandung, Kecamatan Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta. Foto: istimewa.

BANDUNG (BeritaTrans.com) -- PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Purwakarta – Bandung, Kecamatan Gunung Hejo, Kabupaten Purwakarta, Minggu (15/5/2022). 

Kecelakaan tersebut melibatkan antara kendaraan bermotor dan kendaraan bermotor. Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan korban Didin Machpuddin yang beralamat di Kampung Andir Padalarang Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia. Korban yang merupakan seorang ustad berencana ingin menjemput ibunya di pool travel Purwakarta, selepas ibunya pulang umroh, naas saat pulang kerumah korban mengalami kecelakaan.

Baca Juga:
Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Mobile Service Anggi Anggara mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga dan menyatakan bahwa Santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kepada Ahliwaris korban yaitu istri korban Siti Nurjamilah melalui transfer bank kepenerima langsung.

Berdasarkan hasil survey petugas Mobile Servive Jasa Raharja, bahwa korban memiliki ahliwaris sesuai dengan UU. No.34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat di berikan santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017 sebesar Rp.50.000.000,- kepada istri korban.

Baca Juga:
Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB di Kepulauan Riau

"Hal itu sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," ujar Anggi. (Dan)

Baca Juga:
Jasa Raharja Cirebon Giat Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Isda Babakan