Djoko Setijowarno: Usut Tuntas Kecelakaan Angkutan Umum, Pengemudi Bukan Tumbal Pengusaha Tamak!

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 20/Mei/2022 15:19 WIB
Suasana di tol Jakarta-Cikampek Suasana di tol Jakarta-Cikampek

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Djoko Setijowarno Akademisi Prodi T. Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat menyatakan, sebaiknya angkutan umum (penumpang dan barang) itu jika ada kecelakaan lalu lintas harus dilakukan penyelidikan untuk memberikan efek jeram

"Kepada siapapun yang terkait dengan kegiatan perjalanan," ungkapnya, Jumat (20/5/2022). 

Baca Juga:
Pentingnya Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

Hal itu kata dia, agar pengusaha pun tidak mudah main investasi tanpa memikirkan risiko-risiko yang akan dihadapinya. 

Karena kalau tidak ada izin atau mati KPSnya, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub tidak bisa berbuat apa-apa. Termasuk jika ada kesalahan di pengemudi juga harus ditindak lanjut. 

Baca Juga:
MTI: Hindari Kekosongan Terminal Saat Arus Mudik, Prioritaskan Bus AKAP kembali ke Jakarta Lewat Tol

"Saat ini sekitar 60 persen (terutama di daerah luar Jawa) banyak sekali operasi Bus Wisata dengan nomor kendaraaan luar daerahnya (terutama dari Pulau Jawa)," urainya. 

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjen Hubdat di daerah sudah melakukan upaya mendorong para pengusaha tersebut untuk mengurus izin, namun banyak pengusaha otobus (PO) yang tidak mau melakukannya dengan berbagai alasan. 

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

"Intinya, karena mereka sudah dapat operasi di jalan dan tidak ada yang ganggu jadi buat apa susah-susah balik nama terus buat izin," Djoko menyayangkan.

Setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum hanya  berhenti menjadikan tersangka pengemudi.

"Pengemudi menjadi tumbal pengusaha yang tamak," ujarnya.

Oleh sebab itu, tidak akan menurun angka kecelakaan angkutan umum, bila tidak dilakukan pengusutan yang tuntas.

Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan juga jelas dirugikan.

Selama ini penyebab kecelakaan tersebut selalu hampir sama, yakni faktor kelelahan mengemudi.

Kelelahan mengemudi dapat disebabkan manajemen perusahaan angkutan umum yang tidak mau menerapkan sistem manajemen keselamatan (SMK).

"Nah, perusahaan angkutan umum yang sudah menerapkan SMK dapat meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," tutup Djoko. (omy)