Tiba di Pulau Panggang, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 39 Pendatang Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 20/Mei/2022 16:01 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran dan masuknya COVID-19 dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Patroli Malam Polsek Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan: Himbauan untuk Mencegah Kenakalan Remaja

"Para penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila keadaan ramai, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," kata Asep, Jumat (20/5/2002).

Dia menambahkan, hari ini di Pulau Panggang ada sejumlah 38 penumpang kapal tiba dengan 2 Kapal Angkut.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Babinsa Patroli Malam di Pulau Untung Jawa: Mencegah Gangguan Keamanan dan Memberikan Himbauan Kamtibmas

"Kita berupaya mencegah penyebaran dan masuknya COVID-19 ke pulau dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi sehingga Pulau Seribu tetap zero kasus," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Perairan Polres Kepulauan Seribu: Himbauan Keselamatan Bagi Nelayan dalam Berlayar