89.715 Jemaah Indonesia Lunasi Biaya Perjalanan Haji, Siap Berangkat

  • Oleh : Dirham

Sabtu, 21/Mei/2022 14:15 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi.

 

JAKARTA (BeritaTrans.con) - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah haji reguler ditutup pada Jumat (20/5/2022).

Baca Juga:
Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Menurut dia, total ada 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Sampai ditutup sore ini, 89.715 jemaah telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246," kata Saiful di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga:
Jemaah Haji Kelaparan Saat Delay Selama 5 Jam, Kemenag: Kami Protes, Saudi Airlines Minta Maaf

"Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU," sambungnya.

Dia menuturkan, proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M dibuka selama dua pekan, 9-20 Mei 2022.

Baca Juga:
24.276 Calon Jemaah Haji 2023 Tak Lunasi Bipih, Kuotanya Dialihkan ke Jemaah Cadangan

Dalam waktu yang bersamaan, lanjut Saiful, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan.

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

"Jadi, sisa kuota yang berjumlah 2.531 ini diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan yang jumlahnya mencapai 12.294," kata Saiful.

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

 20 Calon Jamaah Haji Asal Kota Tangerang Gagal Berangkat

Setelah menunggu dua tahun akibat pandemi Covid-19, akhirnya kuota haji kembali dibuka pada 2022 ini. Namun sayangnya, terdapat 20 calon jemaah haji asal Kota Tangerang, Banten yang gagal berangkat pada tahun ini.

Kepala Seksi Haji Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Tutun mengungkapkan, calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini dipicu beberapa alasan, seperti masih berusia di bawah 18 tahun.

Sementara regulasi pelaksanaan ibadah haji di tahun 2022 hanya memperbolehkan jemaah yang berusia di atas 18 tahun hingga 65 tahun.

“Ada yang mengundurkan diri karena ada yang meninggal, sedang hamil, kemudian ada yang mengundurkan diri karena istrinya masuk (porsi keberangkatan tahun 2022) suaminya enggak masuk, kemudian ada juga yang usianya lebih dari 65 tahun sesuai yang ditentukan Arab Saudi,” ujarnya, Jumat (20/05/2022).

Tutun mengatakan, untuk menggantikan posisi para jemaah yang gagal berangkat haji, Kantor Kemenag Kota Tangerang akan menunjuk orang dari kuota cadangan dan ditentukan secara acak. Setidaknya terdapat 175 jemaah cadangan di Kota Tangerang.

"Jemaah cadangan akan menggantikan jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini," kata Tutun. (ds/sumber Liputan6.com)


 

Tags :