Di Pulau Panggang, Polsek Kep Seribu Utara Ketatkan ProKes Kedatangan dan Keberangkatan Penumpang

  • Oleh : Ahmad

Senin, 23/Mei/2022 13:58 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com)  - Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan pulau permukiman.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

"Para penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila keadaan ramai, menjaga jarak dan melakukan scan PeduliLindungi," kata Asep, Senin (23/5/2002).

Dia menambahkan, hal ini juga diberlakukan bagi warga dan wisatawan yang akan meninggalkan pulau dimana hari ini di Pulau Panggang ada sejumlah 25 penumpang kapal tiba dan 32 dengan meninggalkan pulau.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan masuknya COVID-19 ke pulau sehingga Pulau Seribu tetap zero kasus," ujarnya.(ahmad)

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024