Regional Marpolex Libatkan Indonesia, Jepang, dan Filipina Digelar Mulai Besok di Pelabuhan Makassar

  • Oleh : Naomy

Senin, 23/Mei/2022 20:10 WIB
Persiapan Regional Marpolex di Pelabuhan Makassar Persiapan Regional Marpolex di Pelabuhan Makassar

 

MAKASSAR (BeritaTrans.com) – Sebanyak tiga negara, yaitu Indonesia diwakili oleh Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Filipina diwakili Phillippine Coast Guard (PCG), dan Jepang diwakili oleh Japan Coast Guard (JGC) tengah mempersiapkan Latihan Bersama Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut secara regional atau Regional Marpolex. 

Baca Juga:
Ditjen Hubla Gelar Pelatihan Boarding Officer bagi Awak Kapal Patroli

"Tahun ini, Indonesia bertindak sebagai tuan rumah dari Regional Marpolex Tahun 2022 bergantian dengan Filipina yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Tahun 2019, yang diselenggarakan di Pelabuhan Davao Filipina," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Capt. Weku Karuntu, Senin (23/5/2022).

Dia mengungkapkan, Regional Marpolex merupakan tindak lanjut dan implementasi dari perjanjian Sulawesi Sea Oil Spill Response Network Plan Tahun 1981 yang dibuat.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Nataru Resmi Ditutup

Tujuanny untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan Indonesia dan Filipina dalam menanggulangi musibah tumpahan minyak, khususnya di wilayah perairan Indonesia dan Filipina.

Kemudian pada tahun 1995, lanjut Weku, pemerintah Jepang melalui JCG mulai bergabung dan sejak itu Marpolex menjadi komitmen pemerintah Indonesia, Filipina, dan Jepang dalam menerapkan ASEAN Oil Spill Response Action Plan dan Sulawesi Sea Oil Spill Network Response Plan.

Baca Juga:
Kampanye Kespel di Jepara, Ditjen Hubla Bagikan 200 Life Jacket

“Regional Marpolex yang diselenggarakan secara rutin setiap dua tahun sekali ini juga merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut,” kata Weku.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 telah ditetapkan bahwa Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut Tingkatan Tier 3. 

Selain itu, Perpres dimaksud juga membentuk Puskodalnas dan menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Kepala Puskodalnas sekaligus Koordinator Misi Tingkatan Tier 3.

“Ini juga sejalan dengan tugas yang diemban oleh Ditjen Perhubungan Laut selaku administrator maritim di International Maritime Organization (IMO), yang memiliki tugas salah satunya terkait dengan perlindungan lingkungan laut atau Marine Environmental Protection,” tegas Capt  Weku.

Pada prinsipnya, menurutnya, kegiatan regional Marpolex diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan koordinasi dan kerja sama jika ada pencemaran lintas batas Negara. 

Tujuan lainnya yaitu untuk menguji dan mengevaluasi kemampuan penanggulangan pencemaran minyak dari masing-masing negara, khususnya kesiapsiagaan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran minyak berskala besar di wilayah perairan perbatasan tiga negara.

“Kegiatan ini adalah ajang latihan Bersama antara tiga negara dalam merencanakan, memerintah, mengontrol, menyelenggarakan operasi terkoordinasi pemadaman kebakaran penyelamatan serta penanggulangan pencemaran minyak,” imbuh dia.

Selain itu, Marpolex juga berguna untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan stakeholder di industri perminyakan untuk turut serta memerangi, mengendalikan, serta menanggulangi musibah tumpahan minyak di laut.

Sampai dengan saat ini, Regional Marpolex telah dilaksanakan sebanyak 22 kali dengan penyelenggaraan setiap dua tahun sekali. 

Gelaran Regional Marpolex yang pertama dilaksanakan pada tahun 1986 bertempat di Davao, Filipina. 

Sedangkan yang terakhir diselenggarakan pada tahun 2019 juga bertempat di Davao.

“Sesuai jadwal, selanjutnya Regional Marpolex seharusnya diselenggarakan di Indonesia pada tahun 2021. Namun, pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa menyebabkan pelaksanaannya harus ditunda menjadi tahun 2022, persisnya 24-27 Mei besok bertempat di Pelabuhan Makassar,” tutur Capt. Weku.

Menurut dia, Regional Marpolex saat ini merupakan satu-satunya kegiatan latihan penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dengan skala internasional, yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan menjadi parameter acuan kemampuan dan kesiapsiagaan nasional dan regional penanggulangan pencemaran minyak di Indonesia dan wilayah sekitarnya. 

Untuk itulah, Ditjen Perhubungan Laut siap mendukung pelaksanaan kegiatan Regional Marpolex Tahun 2022 agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. (omy)