Kemenhub Kukuhkan 30 Auditor ISPS Code Angkatan IV

  • Oleh : Naomy

Senin, 30/Mei/2022 19:19 WIB
Pengukuhan Auditor ISPS Code Pengukuhan Auditor ISPS Code

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Guna meningkatkan kompetensi dalam mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal maupun fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengukuhkan 30 orang petugas Auditor International Ship and Port Fasility Security (ISPS Code).

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Hasil akhirnya akan menjadi bahan evaluasi terhadap implementasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan secara nasional.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Weku Frederik Karuntu mengatakan, para Auditor ISPS Code memiliki peran sangat penting dalam menilai atau mengukur tingkat kepatuhan suatu kapal dan fasilitas pelabuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

“Jadi di pundak para Auditor ISPS inilah terletak tanggung jawab besar, yang berkaitan dengan reputasi dan eksistensi negara kita di dunia internasional,” kata Capt. Weku.

Menurutnya, pengukuhan Auditor ISPS kali ini merupakan pengukuhan Auditor ISPS Code yang ke empat kalinya di laksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, sebagai upaya dalam mewujudkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor PP. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan.

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

“Hal ini menjadi momen penting dalam sejarah implementasi ISPS Code di Indonesia dan Pemerintah berharap melalui kegiatan yang terdiri atas pembekalan, assessment serta diakhiri dengan pengukuhan ini akan tercipta para Auditor-Auditor ISPS Code yang berkualitas, profesional serta menjunjung tinggi integritas” urainya.

Capt. Weku juga mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai secara terus menerus melakukan upaya bagi penataan dan peningkatan SDM Auditor ISPS Code. 

Salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah melalui pengusulan Jabatan Fungsional Auditor ISPS Code yang prosesnya sedang dalam pembahasan internal di Kemenhub.

“Kita berharap Jabatan Fungsional Audiror ISPS Code ini akan menjadi wadah para Auditor ISPS Code di seluruh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga ke depan penyebarannya akan merata di seluruh Indonesia, dan tidak terjadi ketimpangan atau ketidakjelasan dalam penerapan aturan keamanan pelayaran di perairan Indonesia," imbuh dia.

Sementara itu, Kasubdit Patroli dan Pengamanan, Direktorat KPLP, Capt. Ramadhan H. Harahap dalam laporannya mengatakan, peserta kegiatan pengukuhan Auditor ISPS Code kali ini diikuti peserta sebanyak 30 orang, yang  terdiri dari 24 orang berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan  enam orang dari Direktorat PLP, yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Auditor ISPS Code sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor PP 31 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021.

Sebagai informasi, penyelenggaraan kegiatan pengukuhan Auditor ISPS Code sebagai amanat dari pelaksanaaan Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pelabuhan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan

Kegiatan Auditor ISPS Code tahun 2022 akan berlangsung selama mpat hari yang dimulai  29 Mei hingga 2 Juni 2022 bertempat di Jakarta Pusat. 

Adapun Narasumber berasal dari tenaga ahli di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan pihak yang berkompeten serta berpengalaman dibidang ISPS Code. (omy)