Kemenhub Segera Tetapkan Alur Pelayaran Pelabuhan Lahewa

  • Oleh : Naomy

Selasa, 31/Mei/2022 16:48 WIB
FGD penetapan alur Pelabuhan Lahewa FGD penetapan alur Pelabuhan Lahewa

BOGOR (BeritaTrans.com) – Pelabuhan Lahewa, Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara merupakan pelabuhan yang melayani kapal barang baik perintis maupun lokal serta dimanfaatkan juga untuk mendukung pariwisata alam laut Nias yang memiliki daya tarik mempesona.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

"Guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Lahewa, perlu dilakukan penataan alur pelayaran yang nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa," jelas Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rencana Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa di Nias Utara Provinsi Sumatera Utara di Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).

Penetapan alur masuk Pelabuhan Lahewa dilakukan untuk memeroleh alur pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Dia bilang, Pelabuhan Lahewa memiliki kondisi perairan yang cukup tenang karena berada di dalam Teluk Simanari, sehingga terlindung dari arus maupun gelombang yang berasal dari Samudera Hindia. Di samping itu, kondisi kedalaman pelabuhan ini juga cukup dalam.

“Dalam rangka penetapan alur, perlu adanya data kedalaman yang terbaru guna menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran. Nantinya alur pelayaran ini akan dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia,” urainya.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

FGD Penetapan Alur Pelayaran ini merupakan tahapan mekanisme dalam rangka menyempurnakan Rancangan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Lahewa. 

"Dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan tersebut, diharapkan ketertiban, kelancaran serta keselamatan lalu-lintas pelayaran dapat terwujud," kata Hengki.

Dalam FGD ini, menghadirkan Narasumber perwakilan dari Pushidrosal, Direktorat Kenavigasian, Direktorat Kepelabuhanan, dan Distrik Navigasi Kelas III Sibolga.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Tim Surveyor Distrik Navigasi Sibolga, diperoleh data teknis rencana alur pelayaran dengan panjang 1,41 Km dan lebar 128 m serta kedalaman bervariasi dari 5 mLWS hingga 38 mLWS. 

Dengan demikian maka ukuran kapal dengan draft maksimal 3,9 m dapat masuk ke alur pelayaran Pelabuhan Lahewa. (omy)