Hati-Hati Parkir Sembarangan di Banyumas, Bisa Ditempeli Stiker dan Bannya Digembosi Lho

  • Oleh : Taryani

Selasa, 31/Mei/2022 21:04 WIB
Ilustrasi mobil diparkir di lajur sepeda. (Foto:tvonenews.com) Ilustrasi mobil diparkir di lajur sepeda. (Foto:tvonenews.com)

BANYUMAS (BeritaTrans.com) – Jika tidak ingin mobil atau sepeda motor Anda ditempeli stiker lalu bannya digembosi saat kendaraan ditinggal berbelanja atau keperluan lain di Banyumas hendaknya jangan  parkir sembarangan.

Sebab Kabupaten Banyumas saat ini sedang menyusun peraturan daerah (Perda) baru yang antara lain berisi sanksi terhadap kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih yang akan ditempeli stiker dan digembosi jika parkir sembarangan.   

Aturan baru tersebut setelah melihat semakin maraknya  pelanggar parkir. Baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di wilayah Kabupaten Banyumas. Padahal Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas rutin melakukan teguran.

Kepala Seksi Perparkiran Dinhub Kabupaten Banyumas, Sri Wahyuni, Selasa (31/5/2022) menjelaskan,  penindakan itu dilakukan berdasarkan Pasal 291 ayat 5 Peraturan Daerah (Perda) baru yang saat ini sedang dibuat.

"Tahun ini bisa dilaksanakan. Berlaku untuk mobil dan motor,” ujarnya.

Selain dipasang stiker, untuk shock terapi pelanggar parkir, ban akan digembosi. Sedangkan untuk denda atau sanksi akan dikonsultasikan dengan bagian hukum.

Urutan penindakan, sebelum dipasang sticker dan penggembosan ban motor atau mobil pelanggar, akan diawasi dahulu selama sekitar 5 hingga 10 menit. Jika pemilik kendaraan tak juga memindahkan kendaraannya, akan dilakukan tindakan tersebut.

“Kami tidak akan menunggu lama di satu titik. Kalau sudah diperingatkan tak memindahkan, ya langsung pasang stiker,” tegasnya.

Selain petugas Dinhub, juru parkir juga akan diminta tegas. Pemilik kendaraan harus memarkir kendaraannya di area yang sudah disediakan, meski  pemilik kendaraan hanya akan turun sebentar.

Perda baru tesebut diharapkan bisa menjadi solusi persoalan tertib parkir. Gilirannya lalu lintas menjadi lancar. (tr/Sumber:tvonenews.com)