Polres Kep Seribu Gelar Pengawasan ProKes di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 437 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Senin, 06/Jun/2022 10:55 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Ipda Aris Kurniawan selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 437 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Beri Dukungan kepada Anggota yang Sakit, Berikan Santunan dan Doa Kesembuhan

"Para penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," kata Aris, Senin (6/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Patroli Laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu: Menjaga Keselamatan Nelayan dan Antisipasi Kejahatan di Perairan

"Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu," ujarnya.

Tercatat sebanyak 437 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 4 kapal reguler dan 5 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad)

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Terus Membangun Hubungan Baik antara Polisi dan Masyarakat Pasca Pemilu 2024 di Pulau Pramuka