Polres Kepulauan Seribu Gelar Pengawasan ProKes di Dermaga Marina Ancol dan Wajibkan 130 Penumpang Kapal ke Pulau Jalani Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Selasa, 07/Jun/2022 12:42 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Marina Ancol bersama instansi terkait setempat terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pagi ini ada 130 penumpang kapal ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Baca Juga:
Sinergi TNI/POLRI di Pulau Harapan: Sosialisasi Anti-Narkoba dan Rekrutmen Anggota Remaja

"Para penumpang kita imbau untuk menerapkan protokol kesehatan baik saat diperjalanan maupun selama berada di pulau serta kita wajibkan menjalani scan PeduliLindungi sebelum naik ke kapal," kata Salim, Selasa (7/6/2022).

Dia menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Pospam Ops Ketupat Jaya 2024: Polres Kepulauan Seribu Memastikan Kedatangan Wisatawan Berjalan Lancar dan Aman

"Hal ini terus kita lakukan sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Pulau Seribu," ujarnya.

Tercatat sebanyak 130 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad)

Baca Juga:
Patroli Malam Perintis Presisi: Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Pulau Kelapa