ASDP Umumkan Pemberlakuan Penyesuaian Tarif Lintas Batulicin-Tanjung Serdang Dimulai Hari ini

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 10/Jun/2022 17:57 WIB
Penyeberangan di Batu Licin Penyeberangan di Batu Licin


BATULICIN (BeritaTrans.com) - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin berkomitmen menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa dengan melakukan penataan dan pengembangan di Pelabuhan.

Hal itu demi menunjang layanan penyeberangan dan pelabuhan yang lebih berkualitas dan modern. 

Baca Juga:
ASDP Sediakan 3 Rute Mudik Asyik Bersama BUMN

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan Cabang Batulicin yang melayani lintasan penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang di Kalimantan Selatan dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah melakukan langkah penataan dan perbaikan fasilitas Pelabuhan dan Kapal, seiring upaya peningkatan kualitas pelayanan ASDP demi kenyamanan pengguna jasa.

"Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan yang dilakukan, mulai dari pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, dan pembangunan fasilitas digitalisasi. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya, Jumat (10/6/2022). 

Baca Juga:
ASDP Apresiasi Penertiban Praktik Percaloan di Pelabuhan Merak oleh Satreskrim Polres Cilegon

Dia menjelaskan, upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Batulicin ini sejalan dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin – Tanjung Serdang yang berlaku resmi hari ini.

Adapun pemberlakukan penyesuaian tarif Batulicin - Tanjung Serdang ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0407/KUM/2022 dan dituangkan dalam Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : KD .96/OP.404/ASDP-2022.

Baca Juga:
Menhub Pesan Agar ASDP Prioritaskan Layanan dengan Kapal Berkapasitas Besar

"Penyesuaian tarif ini juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi. Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), telah melakukan sosialisasi ke stakeholder terkait dan juga kepada masyarakat melalui media massa, spanduk dan brosur," bebernya. 

Shelvy menyampaikan bahwa penyesuaian tarif terpadu di lintas Batulicin - Tanjung Serdang rata-rata sebesar 17,09 persen juga didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dollar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. 

Penyesuaian tarif di lintasan ini sudah cukup lama tidak dilakukan. 

"Pada tahun 2015 dan 2016, kami justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan baru disesuaikan tahun 2022 ini Penyesuaian tarif ini tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," ungkap dia.

Dalam SK penyesuaian tarif tersebut diatur besaran tarif penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang : 

Penumpang Dewasa dari Rp8.000 menjadi Rp10.000
Penumpang Bayi Rp 1.500.

Kendaraan Golongan I  dari Rp.12.000 menjadi Rp15.000. Kendaraan Golongan II dari Rp25.000 menjadi Rp29.000.

Kendaraan Golongan III dari Rp 67.000 menjadi Rp 85.000. Kendaraan Golongan IV. Penumpang dari Rp166.000 menjadi Rp186.000. 

Kendaraan Golongan IV Barang dari Rp147.000 menjadi Rp167.000
Kendaraan Golongan V Penumpang dari Rp290.000 menjadi Rp315.000.

Kendaraan Golongan V Barang dari Rp260.000 menjadi Rp285.000
Kendaraan Golongan VI Penumpang dari Rp450.000 menjadi Rp510.000
Kendaraan Golongan VI Barang dari Rp435.000 menjadi Rp515.000.

Kendaraan Golongan VII Rp560.000 menjadi Rp650.000. Kendaraan Golongan VIII Rp850.060 menjadi Rp 1.025.000, kendaraan Golongan IX Rp3.000.000.

Sejalan dengan penyesuaian tarif yang dilakukan, ASDP juga terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal di Pelabuhan Batulicin dan Tanjung Serdang pada April lalu dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non-Tunai atau cashless.

"Adapun metode pembayaran Non Tunai yang diterapkan ASDP terdiri dari payment link melalui opsi layanan Virtual Account, lalu kartu uang elektronik dari BRI, Mandiri, BNI dan BCA, serta layanan Dompet Elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja dan Dana," imbuhnya.

Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi menjadi digital space (online). 

Metode pembayaran Non-Tunai ini membawa kemanfaatan besar bagi pengguna jasa. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. 

Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. 

Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antre di pelabuhan. (omy)