Mengintip Terminal Barang Internasional di PLBN Entikong Kalbar

  • Oleh : Naomy

Senin, 13/Jun/2022 08:57 WIB
Terminal Barang Internasiomal di Entikong Terminal Barang Internasiomal di Entikong

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mengintip Terminal Barang Internasional (TBI) di PLBN Entikong Kalimantan Barat (Kalbar) yang baru beroperasi setelah terhadang pandemi Covid-19.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengemukaman, pembangunan TBI di perbatasan itu menelan biaya Rp140, 49 miliar selama tiga tahun APBN. 

Baca Juga:
Pentingnya Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

"Telah diresmikan tahun 2019 namun terhadang pandemi Covid-19 hingga terhenti operasinya dan sekarang akan mulai beroperasi kembali," ungkapnya, Senin (13/6/2022).

Jarak perjalanan Pontianak – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sejauh 243 km ditempuh dalam rentang waktu 4 -5 jam. 

Baca Juga:
MTI: Hindari Kekosongan Terminal Saat Arus Mudik, Prioritaskan Bus AKAP kembali ke Jakarta Lewat Tol

Jalan yang mulus tidak berlubang sangat membantu kelancaran perjalanan. Kondisi jalan, dengan lebar tujuh meter (dua lajur tanpa median)  tersebut membuat kendaraan dapat dipacu dengan laju mencapai 100 km per jam di jalan nasional. 

Mendekati Kawasan PLBN Entikong terbangun jalan empat lajur dengan median yang masing-masing jalur memiliki dua lajur.

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

Selama ini yang dikenal dengan PLBN Entikong adalah perjalanan Bus Antar Lintas Batas Negara (ALBN) yang berangkat dari Terminal Sei Ambawang yang terletak di Kabupaten Kubu Raya menuju Kuching (Serawak, Malaysia) dan Brunei Darussalam.

Melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, yakni PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Badau (Provinsi Kalimantan Barat), PLBN Walini, PLBN Mota’ain, PLBN Motamasin (Provinsi Nusa Tenggara Timur) dan PLBN Skow (Provinsi Papua).  

TBI di PLBN Entikong mulai direncanakan tahun 2015 dengan survey lokasi. Tahun 2016 mulailah penetapan lokasi, pengadaan lahan dan dokumen teknis pembangunan senilai Rp9 miliar. 

"Tahun 2017 pembangunan tahap pertama berupa pematangan lahan, pekerjaan strujktur Gedung dan jalan senilai Rp52,99 miliar," katanya.

Pada tahun 2018 dilakukan pembangunan tahap kedua berupa pekerjaan infrastruktur kawasan dan pekerjaan bangunan terminal senilai Rp78, miliar. 

Total biaya pembangunan yang dibutuhkan hingga selesai Rp 140,49 miliar selama tiga tahun anggaran.

Fasilitas utama TBI Entikong berupa kantor terminal, jembatan timbang, gudang, area peti kemas, bengkel, dan tempat istirahat pengemudi. 

Disamping itu, masih ada fasilitas penunjang, seperti mushola, area parkir, dan kantin.

Diberikan pula ruang pelayanan ekspor impor, seperti ruang fasilitas pelayanan kepabeanan (bea cukai), ruang pelayanan karantika pertanian, ruang pelayanan karantina ikan, ruang pelayanan imigrasi, ruang pelayanan perbankan, dan beberapa ruang penunjang operasional lainnya. 

Ada pula bangunan showcase sebagai tempat pemajangan barang ekspor/impor berjumlah 12 ruang berukuran luas sembilan meter persegi.

Luas halaman parkir kendaraan peti kemas 2.128 meter persegi dapat menampung peti kemas untuk ukuran 40 feet sebanyak 24 unit kendaraan dan ukuran 20 feet sebanyak  39 unit kendaraan peti kemas.

Komoditi ekspor melalui TBI Entikong berupa komoditi pertanian, komoditi hewan dan komoditi perikanan. Komoditi pertanian, seperti CPO, buah langsat, arang kayu, bungkil kelapa, buah pisang, lada biji, kelapa bulat,gula merah, tebu, buah jeruk, asam keranji dan aquatic plant. 

Ada juga komoditi hewan, seperti kulit lambing, jangkrik, sarang burung wallet, kambing kacang, ulat Hongkong dan daging kuda beku. Sedangkan komoditi perikanan, seperti ikan, udang dogol dan udang waking.

"Komoditi impor di PLBN Entikong belum ada, karena belum adanya MOU atau kesepakatan antara Negara Malaysia dan Indonesia mengenai komoditi import yang diperbolehkan melalui perbatasan Tubedu – Entikong," ulas Djoko.

Operasional Terminal Penumpang Internasional ini dilakukan pihak ketiga. Diharapkan keberadaan TBI Entikong akan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), mendongkrak perekonomian masyarakat di Kawasan perbatasan Kalimantan Barat, dan dapat menambah lapangan pekerjaan baru.

Telah direncanakan jaringan jalan khusus angkutan barang yang terpisah dengan jalur jalan empat lajur yang sudah terbangun sekarang ini. Kementerian PUPR akan membangun jaringan jalan tersebut.

Selain telah terbangun terminal barang di PLBN Entikong juga diperlukan terminal penumpang dan fasilitas transportasi umum.

Fasilitas transportasi umum yang dibutuhkan adalah adanya layanan angkutan umum Rute PLBN Entikong – Kota Sanggau, Rute PLBN Entikong – Kota Pontianak dan angkutan umum kawasan penunjang di sekitar PLBN Entikong (dua rute).

Keberadaan terminal penumpang untuk memberikan tempat yang nyaman bagi kendaraan yang akan menyeberang mulai jam 05.00 menuju Serawak (Malaysia). 

Selama ini sejumlah kendaraan itu memarkir kendaraannya di sepanjang jalan masuk menuju gerbang PLBN Entikong sepanjang 1 km - 2 km. Kendaraan mulai antri memarkir di jalan itu mulai jam 03.00, yang didominasi kendaraan pribadi. 

"Namun ada juga sejumlah Bus ALBN yang ikut antre setalah berangkat jam 07.00 dari Terminal ALBN Sei Ambawang," imbuhnya.

Untuk sementara waktu sebelum terminal penumpang dibangun, halaman parkir TBI dapat dimanfaatkan untuk parkir sejumlah kendaraan yang akan melintas pagi hari di PLBN Entikong. (omy)