Harga Tiket Pesawat Naik Tinggi, Hambat Perkembangan Sektor Pariwisata

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 14/Jun/2022 10:16 WIB
Foto:Istimewa Foto:Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, tingginya harga tiket pesawat menghambat sektor pariwisata untuk berkembang. 

Menurutnya, sektor pariwisata akan terhambat apabila tiket harga pesawat cukup tinggi. Hal ini karena wisatawan banyak yang menggunakan pesawat untuk menuju destinasi wisata. 

Baca Juga:
Pengamat Sebut Saat Revisi TBA Tiket Pesawat, Komponen Biaya Perlu Dipertimbangkan

“Kondisi ini, mengingatkan kita ada 2018-2019 dan ini membuat kejadian yang serupa kembali terjadi dan bukan tidak mungkin masuk ke lubang yang sama,” ucap Sandiaga Uno, Senin (13/6/2022). 

Ia juga mengungkapkan, harga tiket pesawat setelah Lebaran 2022 sampai saat ini tidak ada penurunan yang signifikan. 

Baca Juga:
Harga Tiket Pesawat Melambung, Ini Kata Kemenhub

“Maskapai masih memasang harga tiket dengan tarif yang melebihi tarif batas atas (TBA),” ujar Sandiaga Uno. 

Tingginya harga tiket juga mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

Baca Juga:
Kemenhub Buka Suara Terkait Usulan Penghapusan TBA Tiket Pesawat

YLKI pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan. 

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, banyak konsumen yang menjerit akibat harga tiket pesawat yang sangat mahal. 

“Maka dari itu Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai, dan bahkan bila perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat,” kata Tulus. 

Ia juga menjelaskan, saat ini ada kebijakan baru dari pemerintah untuk maskapai yaitu fuel surcharge karena melambungnya harga bahan bakar avtur untuk pesawat. 

“Hal ini berpotensi adanya pelanggaran yang dilakukan maskapai, seiring dengan meningkatnya permintaan perjalanan menggunakan pesawat karena pelonggaran syarat untuk terbang,” ujar Tulus. 

Tulus juga meminta Kemenhub, agar memberikan sosialisasi kepada publik mengenai fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi udara. 

Sebagai informasi, harga tiket pesawat untuk rute domestik dan internasional saat ini memang mengalami peningkatan. 

Beberapa waktu lalu, harga tiket penerbangan dari Jakarta menuju Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia menyentuh angka hingga Rp 12 juta. 

Kemudian untuk rute domestik dari Jakarta menuju Bali untuk satu kali penerbangan sempat menyentuh angka Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta. 

Kenaikan harga tiket juga dialami oleh maskapai berbiaya rendah seperti Citilink dan juga Super Air jet. 

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra sebelumnya menjelaskan, bahwa memang ada kenaikan harga tiket karena harga avtur yang ikut naik. 

Kemudian VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Diah Suryani Indriastuti juga mengatakan, kenaikan harga tiket ini karena adanya kenaikan juga pada harga avtur yang cukup tajam.(fh/sumber:tribunnews)