Dinilai Kuat Nanjak Tak Mampu Turun, Pengamat: Ayo Hindari ke Gunung Naik Motor Matic

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 17/Jun/2022 05:37 WIB
Djoko Setijowarno Djoko Setijowarno

JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Sepeda motor masih mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di Indoneia. 

Upaya untuk menguranginya belum menunjukkan hasil yang berarti. Tahun 2020 angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam.

Baca Juga:
Pentingnya Merawat Keselamatan Selama Mudik Lebaran

Desember 2019, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan survey peningkatan keselamatan pengguna jalan dan pencegahan kecelakaan pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio), Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengemukakan, berdasarkan hasil survey itu seringkali terjadi kecelakaan sepeda motor yang mayoritasnya dialami oleh sepeda motor bertransmisi otomatis dan engine brake kurang optimal dalam mengurangi kecepatan saat kendaraan melintasi turunan panjang.

Baca Juga:
MTI: Hindari Kekosongan Terminal Saat Arus Mudik, Prioritaskan Bus AKAP kembali ke Jakarta Lewat Tol

"Hasil survey KNKT tahun 2020 menyebutkan, selama kurang lebih satu tahun telah terjadi kecelakaan sepeda motor pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 95 persen di antaranya menggunakan motor matic," urainya, Jumat (17/6/2022). 

Fenomena kecelakaan pada jalan menurun tajam tersebut yang terjadi pada ruas jalan Bandungsari – Salem (Gunung Lio) Bumiayu, juga terjadi di beberapa tempat lainnya. 

Baca Juga:
Merealisasikan Mudik Aman Berkesan

Kecelakaan sepeda motor khususnya yang dengan transmisi otomatis seringkali terjadi di beberapa lokasi di Jawa Timur, seperti di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Probolinggo; Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Ijen, Banyuwangi; Pendakian Gunung Buthak, Malang; Taman Wisata B-29, Lumajang.

Di beberapa tempat tersebut sebenarnya pemerintah daerah setempat telah memasang spanduk berisi larangan menaiki gunung menggunakan motor matic.

"Namun pemasangan spanduk tersebut mendapat protes dari masyarakat yang menginginkan bepergian naik turun gunung menggunakan motor matic, sehingga spanduk peringatan tersebut akhirnya terpaksa diturunkan," ulasnya.

KNKT telah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlalu memaksakan kendaraannya, gunakanlah kendaraan sesuai dengan fungsi dan kemampuan yang dimiliki pada setiap masing-masing kendaraan, karena berkendara dengan baik adalah kunci utama keselamatan. 

Perlu diingat, bahwa setiap kendaraan itu memiliki kegunaan yang harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari desain atau rancangan masing-masing kendaraan. 

Untuk meminimalisir kejadian yang sama terulang lagi, langkah-langkah yang bisa diambil antara lain perlu diadakannya sosialisasi terkait penggunaan kendaraan sepeda motor bertransmisi otomatis (safety driving) oleh kementerian terkait; dan untuk pabrikan industri sepeda motor selain memberikan buku manual pemeliharaan kendaraan juga diterbitkan buku panduan keselamatan berkendara (safety riding).

Mengutip Lampiran Peraturan Presiden Nomor 1Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan tahun 2018, WHO menerbitkan Global Status Report on Road Safety (GSRRS), yang merupakan alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dekade Aksi Keselamatan Jalan tahun 2011 - 2O2O secara global. 

Dalam laporan tersebut dinyatakan, bahwa target penurunan jumlah fatalitas akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebesar 50 persen pada tahun 2020 sulit dicapai. 

Selain itu, di Indonesia kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan penyebab kematian peringkat pertama bagi kelompok umur anak-anak dan remaja.

Sekitar 50 persen korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah pengguna jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda dan pengendara sepeda motor.

Berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia, jumlah korban kecelakaan lalua lintas pada periode tahun 2010 - 2O2O berkisar antara 147.798 - 197.560 jiwa. 

"Sedangkan jumlah korban meninggal dunia berkisar antara 23.529 - 32.657 jiwa. Pada tahun 2020 angka kematian mencapai 23.529 jiwa, atau setara dengan tiga jiwa meninggal dunia per jam," ulas Djoko.

Berdasarkan kategori usia, korban meninggal dunia didominasi usia produktif oleh kategori usia 15-34 tahun dan di posisi kedua adalah kategori usia 35-60 tahun.

Dilihat dari sisi ekonomi, hal ini memberikan dampak kerugian yang cukup tinggi, baik
secara makro pada sistem ekonomi nasional maupun secara mikro di tangkat perekonomian keluarga. 

Semakin tinggi usia produktif meninggal dunia yang kemungkinan besar adalah tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah, maka semakin meningkat pula jumlah keluarga yang rentan terhadap kemiskinan.

Tingkat presentasi fatalitas kecelakaan lalu lintas (diolah IRSMS 2021) berdasar kejadian kecelakaan selama tahun 2020, didominasi oleh sepeda motor yaitu sebesar 81 persen, kendaraan beroda empat menempati posisi kedua sebesar 8 persen, truk menempati posisi ketiga sebesar 7 persen, sepeda menempati posisi keempat, kemudian sisanya, sebesar 2 persen merupakan kendaraan lainnya seperti becak, cikar/delman, bajaj/bemo/bentor, kendaraan alat berat dan kereta api. (omy)