Skema Baru Bikin Gaji PNS Saingi Swasta dan BUMN, Berlaku 2022?

  • Oleh : Dirham

Selasa, 21/Jun/2022 11:07 WIB
Ilustrasi. Ilustrasi.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Salah satu wujud reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah adalah dengan memberikan penghargaan berupa gaji yang layak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan seharusnya penghasilan yang diterima lebih tinggi dari BUMN maupun swasta.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Alex Denni mengungkapkan, caranya adalah dengan mengubah penilaian. Di mana bukan lagi dinilai secara kelompok/organisasi, namun akan dinilai secara individu. 

Baca Juga:
THR dan Gaji ke-13 PNS APBN 2022 Disahkan DPR: Soal Kenaikan Gaji Bagaimana?, Ini Bocorannya

"Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi," jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Selasa (21/6/2022).

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga.

Baca Juga:
Sebelum Mendaftar CPNS, Mari Kita Cek Dulu Gajinya Sekarang

"Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif," ujarnya.

Pasalnya, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas. Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.

Baca Juga:
Menanti Aturan Terbaru Pensiunan PNS, Rp 1 Miliar di Depan Mata!

Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar. "Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif)," jelas Alex.

"Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit," ujarnya lagi.

Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.

Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.

Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

"Nah kami sedang rembukan dengan teman2 di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai 'HR director' bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal," jelasnya. (ds/sumber CNBCIndonesia.com)
 

Tags :