Di Sidang ANF Comitte ke-26, Indonesia Ajukan Pembaruan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Selat Malaka dan Singapura

  • Oleh : Naomy

Rabu, 22/Jun/2022 21:09 WIB
Sidang Komite ke-26 ANF Sidang Komite ke-26 ANF

BALI (BeritaTrans.com) – Pertemuan The 26th Aids to Navigation Fund (ANF) Committee Meeting yang digelar oleh tiga negara pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura di Nusa Dua, Bali, resmi ditutup Rabu (22/6/2022) siang.

Pada penutupan Sidang, Ketua Delegasi Indonesia, yang diwakili Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Capt. Weku Frederik Karuntu menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua kontributor atas dukungan yang berkelanjutan terhadap ANF. 

Baca Juga:
ASDP: Hampir 100 Persen Pemudik dari Sumatera via Penyeberangan Telah Kembali ke Jawa

Dia juga mengundang seluruh pemangku kepentingan yang lain untuk turut berkontribusi dan memberikan dukungan kepada ANF.

“Saya harap pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk berdiskusi antara Negara Pantai, negara pengguna serta stakeholder yang lain dalam mewujudkan program kerja ANF sebagai implementasi dari Article 43 UNCLOS 1982 guna memastikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dapat beroperasi dengan baik dan memadai untuk meningkatkan keselamatan navigasi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim,” tutur Weku.

Baca Juga:
Usai Pelayanan Angleb di Pelabuhan Panjang, KN Trisula P.111 Pangkalan PLP Tanjung Priok Gelar Pengawasan dan Pengamanan Jalur TSS di Perairan Selat Sunda

Dia berharap, pertemuan ini dapat menemukan metode atau ide baru untuk mengundang keterlibatan yang lebih luas dari negara pengguna dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberlangsungan ANF.

Senada dengan Weku, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Raymond Ivan Sianturi, juga menyampaikan apresiasinya kepada negara pantai, negara pengguna, serta pemangku kepentingan lain yang turut berkontribusi dan mendukung ANF. 

Baca Juga:
Mobilitas Masyarakat Babel via Penyeberangan Tembus 40 Ribu Selama Periode Angleb

Menurutnya, ANF sangat penting dan bermanfaat dalam upaya mewujudkan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, khususnya di Selat Malaka dan Selat Singapura.

Pada penutupan Sidang, Raymond juga meminta dukungan dari Malaysia dan Singapura, serta negara pengguna dan pemangku kepentingan lainnya kepada Indonesia, yang mengemban tugas sebagai Ketua Sekretariat ANF Periode 2022-2024.

Menjadi Sekretariat ANF kata dia, memiliki beberapa keuntungan, antara lain Indonesia bisa mendapatkan kepercayaan dunia pelayaran, baik dari Negara Pantai maupun Stakeholder untuk mengelola keselamatan pelayaran dan Selat Malaka dan Selat Singapura.

Selain itu, Indonesia juga dapat mempromosikan keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura ke dunia Internasional. 

“Sebagai Sekretariat, kita juga dapat mengambil keputusan terkait pengelolaan keselamatan pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura, serta mempromosikan pariwisata Indonesia di dunia Internasional,” ungkap Raymond.

Adapun pada Sidang ANF Committee ke-26 ini, Indonesia mengusulkan beberapa program kerja yang akan dilaksanakan di bawah kerangka dan dengan menggunakan dana ANF.

“Program kerja yang kita ajukan meliputi pekerjaan persiapan sipil dan struktur, pemeliharaan, penggantian suku cadang, serta penggantian terhadap Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura,” terang Raymond. (omy)