Operator Angkutan Penyeberangan Minta Pemerintah Evaluasi Tarif Per 6 Bulan

  • Oleh : Naomy

Senin, 27/Jun/2022 17:26 WIB
Ilustrasi Ilustrasi

 

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Operator angkutan penyeberangan PT Dharma Lautan Utama (DLU) meminta agar pemerintah evaluasi tarif setiap enam bulan sekali.

Baca Juga:
Sorry yee! Motor Listrik Dilarang Ikut Mudik Gratis Naik Kapal Laut, Simak Alasannya

Hal itu mengingat dinamika di angkutan penyeberangan yang bisa dinilai banyak ketertinggalan.

"Tarif angkutan penyeberangan, tertinggal dibanding perhitungan biaya yang terus bergerak," ujar Direktur Usaha dan Operasi PT Dharma Lautan Utama Rahkmatika Ardyanto ST, di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca Juga:
Persiapan Angleb, Pelni Tingkatkan Fasilitas Kapal dan Dorong Pemudik Pesan Tiket di Aplikasi

Seperti pada tahun 2019, pihaknya sebagai operator penyeberangan mengajukan kenaikan 38 persen dan pada akhirnya hanya 9-11 persen saja yang disetujui setelah tak naik sejak 2016.

"Evaluasi juga dilakukan pengusaha agar dapat pendapatan yang layak, paling tidak evaluasi enam bulanan," katanya.

Baca Juga:
Pelni Pastikan 56 Kapal Layak Laut dan Operasi di Angleb 2024

Selain itu dia juga minta pemerintah meninjau kembali subsidi bahan bakar minyak (BBM). 

"Kami berharap adanya kemudahan dari sisi pembiayaan operasional. Subsidi BBM terus menjadi isu yang menarik dibahas," ungkap Rahkmatika. 

Menurutnya, dari subsidi BBM yang diberikan pemerintah menurutnya, hanya sebesar 1,3 persen yang diterima penyeberangan dari total kuota. (omy)