Rampungkan Proses PKPU, Garuda Fokus Maksimalkan Profitabilitas

  • Oleh : Naomy

Selasa, 28/Jun/2022 19:09 WIB
Maskapai Garuda Indonesia (isr) Maskapai Garuda Indonesia (isr)


JAKARTA (BeritaTrans.com) -  Persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah disahkan kemarin (27/6/2022).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) selanjutnya memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas Perusahaan. 

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 80.243 Penumpang di Puncak Arus Balik

Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/6/2022) pekan lalu.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.

Baca Juga:
Garuda Resmi Layani Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal,” jelas Kartika, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang di Puncak Arus Angleb

Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean. 

Adapun komponen kewajiban usaha yang akan direstrukturisasi secara komprehensif turut memperhatikan business sustainability dan memperhatikan optimalisasi revenue operasi Perusahaan. 

Langkah nyata restrukturisasi kewajiban tersebut terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamen beban usaha Garuda, di antaranya melalui penurunan beban sewa pesawat, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada, hingga memaksimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif.

Fase pemulihan kinerja usaha Garuda pascadirampungkannnya proses PKPU, tentunya memiliki arti penting tidak hanya  terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha, namun momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada seluruh aktivitas bisnisnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, disahkannya rencana perdamaian ini tentunya menjadi refleksi tersendiri atas optimisme seluruh stakeholder khususnya kreditur terhadap kiprah kinerja di masa yang akan datang.

“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya. 

Dapat dilihat bersama dari performa profitabilitas sudah mulai diperoleh Garuda setelah melakukan efisiensi biaya-biaya, terutama lease cost yang disepakati dalam fase restrukturisasi ini. 

Dengan kesepakatan lease cost yang berhasil diperoleh secara bertahap dalam tahapan negosiasi bersama lessor, pada Mei 2022, Garuda sudah mulai membukukan profitabilitas walaupun belum kembali ke level sebelum pandemi.

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk terus bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih kuat, sehat dan resilient dan melakukan akselerasi pemulihan dalam 2-3 tahun ke depan, bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi nasional serta relaksasi mobilitas masyarakat yang menjadi aspek esensial dalam pemulihan industri aviasi,” tutup Irfan. (omy)