Jasa Raharja Jawa Barat Jamin Seluruh Korban Laka Bus dan Truk di Tol Cipali

  • Oleh : Bondan

Kamis, 07/Jul/2022 15:13 WIB
Korban laka di Tol Cipali KM 93. Foto: istimewa. Korban laka di Tol Cipali KM 93. Foto: istimewa.

PURWAKARTA (BeritaTrans.com) -- Bertempat di RS Abdul Radjak Purwakarta, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta bersama Penanggung Jawab Bagian Pelayanan Jasa Raharja Purwakarta mendatangi seluruh korban Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Mits. Truk Colt Diesel No. Pol B 9883 VDA dengan kendaraan bus PO Primajasa No. Pol B 7291 FGA.

Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut kedua pengemudi Kendaraan meninggal dunia, 1 orang penumpang Kendaraan Mits Truk Colt Diesel mengalami luka ringan dan 7 orang penumpang dari bus PO Primajasa mengalami luka-luka seluruh korban dibawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Baca Juga:
Dua Koridor Baru Bus Trans Jatim Bakal Beroperasi Tahun ini, Catat Rute dan Waktunya

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, melalui Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Anung Sigit menyampaikan turut prihatin atas musibah yang di alami oleh seluruh korban dan turut berduka cita atas kedua korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan maut tersebut. Jasa Raharja Purwakarta sudah berkoordinasi dengan kantor Cabang Jasa Raharja Banten untuk melimpahkan penyerahkan santunan meninggal dunia sesuai dengan domisili Ahli Waris korban yang berada di wilayah Banten dengan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum yang akan di transfer melalui rekening Ahliwaris masing-masing sebesar Rp.50 Juta sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.

Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket. 

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Hal itu sebagai wujud Negara Hadir bagi korban kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum melalui Jasa Raharja. Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan di darat, laut, maupun udara dengan cepat dan tepat," ujar Dodi. (Dan)

Baca Juga:
Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58, 9 Orang Tewas