Mulai 1 Agustus, Angkasa Pura II Sesuaikan PSC di Terminal 2-3 Bandara Soetta, Kualanamu, Bengkulu, Lampung, dan Belitung

  • Oleh : Naomy

Selasa, 19/Jul/2022 19:02 WIB
Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok) Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (dok)

 


JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa mulai 1 Agustus  2022 akan menyesuaikan tarif PSC di lima bandara kelolaan.

Baca Juga:
Jelang Angleb, Bandara Supadio Pontianak Memastikan Pelayanan Prima

Lima bandara tersebut antara lain Bandara Soekarno-Hatta di terminal 2 dan 3. Bandara Kualanamu (Sumatera Utara), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Radin Inten II (Lampung), dan Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung).

VP of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika menyampaikan hal itu dilakukan sesuai dengan langkah perusahaan yang secara berkelanjutan melakukan peningkatan fasilitas dan layanan di seluruh bandara yang dikelola perseroan. 

Baca Juga:
Tahun 2024, Bandara SMB II Palembang Target Layani 2,7 Juta Penumpang

“Peningkatan fasilitas dan layanan dilakukan sebagai upaya AP II memberikan customer experience dan seamless journey experience terbaik bagi penumpang pesawat,” ujarnya dikutip, Selasa (19/7/2022).

Adapun pengembangan yang dilakukan di bandara AP II:

Baca Juga:
Terus Bebenah, Bandara SMB II Palembang Target Sabet 5 Penghargaan ACI 2024

1. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang)
AP II melakukan revitalisasi di Terminal 2 guna meningkatkan kapasitas dari 9 juta penumpang/tahun menjadi 18 juta penumpang/tahun. Peningkatan kapasitas ini diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan guna kenyamanan penumpang pesawat, seperti Virtual Customer Assistant (VICA), modernisasi atau peremajaan sejumlah fasilitas penunjang layanan kepada penumpang seperti misalnya penggantian garbarata, dibukanya fasilitas umum seperti kidzone dan rest area, serta renovasi fasilitas umum dan fasilitas ibadah. 

AP II membangun Terminal 3 sebagai terminal terluas di Indonesia berkapasitas 25 juta penumpang/tahun, dilengkapi fasillitas modern dan penggunan teknologi terkini.

Terminal 1, 2 dan 3 serta Stasiun Kereta Bandara terintegrasi dengan baik melalui kereta layang (Skytrain) yang merupakan moda berbasis rel guna mempermudah mobilitas orang.
 
2. Bandara Kualanamu (Deli Serdang)
Bandara Kualanamu secara berkelanjutan melakukan peningkatan, di mana sejak 2019 di antaranya fasilitas untuk mendukung operasional kereta bandara, implementasi fasilitas smart airport, renovasi fasilitas umum, serta penyesuaian fasilitas di tengah pandemi. 

3. Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung) di mana AP II mengelola ketiga bandara ini sejak 2019 dan langsung meningkatkan fasilitas dan pelayanan.

"Baik di area komersial, fasilitas umum, fasilitas ibadah, fasilitas penunjang layanan penerbangan seperti FIDS, garbarata, fasilitas transportasi darat, serta sarana dan prasarana lain untuk kenyamanan penumpang di terminal," urainya. 

Akbar mengatakan, AP II akan menyesuaikan tarif PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) di bandara-bandara tersebut yang sudah berkisar 2-6 tahun tidak mengalami penyesuaian.

"PSC di bandara tersebut sudah 2-6 tahun tidak disesuaikan, dan penyesuaian dapat dilakukan mempertimbangkan peningkatan fasilitas dan pelayanan yang sudah dilakukan,” imbuh Akbar.

Sosialisasi telah dilakukan bersama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan juga kepada maskapai.

Penyesuaian PSC mulai 1 Agustus 2022, sebagai berikut: (seluruh tarif PJP2U atau PSC yang dicantumkan belum termasuk PPN)

- Bandara Kualanamu
PSC rute domestik menjadi Rp115.000, dari saat ini Rp90.909 sejak 2018, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.

- Bandara Radin Inten II
PSC rute domestik menjadi Rp65.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020.

- Bandara HAS Hanandjoeddin
PSC rute domestik menjadi Rp50.000, dari saat ini Rp36.364 sejak 2020.

- Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta 
PSC rute domestik menjadi Rp108.000, dari saat ini Rp77.273 sejak 2018. Sementara untuk Terminal 2 rute internasional menjadi Rp160.000, dari saat ini Rp136.364 sejak 2016.

- Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
PSC rute domestik menjadi Rp152.000, dari saat ini Rp118.182 sejak 2016, dan PSC rute internasional menjadi Rp240.000, dari saat ini Rp209.091 sejak 2018.

- Bandara Fatmawati Soekarno
PSC rute domestik menjadi Rp60.000, dari saat ini Rp45.455 sejak 2020.

"PSC menjadi komponen atau bagian kecil dari tiket pesawat. Ketika penumpang pesawat membeli tiket maka itu sudah termasuk PSC sehingga tidak perlu membayarkannya lagi di bandara,” ujar dia.

Akbar bilang, pihaknya berkomitmen untuk selalu meningkatkan fasilitas dan layanan bandara guna menjadikan bandara AP II sebagai ikon dan kebanggaan masyarakat di setiap provinsi, di setiap kondisi apa pun termasuk di saat menghadapi tantangan berat pandemi Covid-19. 

"Kami berterimakasih atas dukungan seluruh masyarakat," tutupnya. (omy)