Jalankan Isi Kesepakatan, KSOP Marunda Bareng Muspida Gandeng Warga Rapat Soal Pencemaran Lingkungan

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 27/Jul/2022 11:19 WIB
Foto:istimewa/sumber:ig@ksopmarunda Foto:istimewa/sumber:ig@ksopmarunda

JAKARTA (BeritaTrans.com) - KSOP Kelas IV Marunda menggandeng Muspida setempat menggelar rapat bersama di aula Kecamatan Cilincing, Selasa sore (26/7/2022).

Baca Juga:
KSOP Marunda Serahkan Surat Dibukanya Kembali Layanan Kapal di PT Karya Citra Nusantara

Ini guna menjalankan isi kesepakatan yang dilakukan antara KSOP Marunda, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan masyarakat rusun Marunda dalam transparansi langkah-langkah kebijakan yang diambil.

Dalam rapat Patrick Pardede, selalu Kepala KSOP Marunda memaparkan dengan jelas dan gamblang segala kebijakan serta proses langkah pengosongan sisa stockpile yang masih menumpuk di lapangan KCN yang jika tidak segera dikeluarkan pascapenutupan terminal akan menimbulkan masalah dampak lingkungan baru.

Baca Juga:
Antusiasme UPT DJPL Wilayah Jakarta, Meriahkan Harhubnas 2023 `Melaju untuk Transportasi Maju`

Berupa kebakaran dan debu halus yang menyebabkan polusi udara dan kotornya air yang menyebabkan polusi air bagi lingkungan.

Baca Juga:
Sambut Harhubnas, KSOP Marunda Gelar `Talk Show` tentang Budaya Anti Korupsi dan Penanggulangan Pencemaran Laut

Di hadapan muspida dan perwakilan warga rusun Marunda dalam hal ini melalui Forum Masyarakat Rusun Marunda (FMRM) Patrick menegaskan telah melaksanakan mitigasi sebagai perintah atasan untuk penyelamatan dari dampak susulan serta menjalankan sebaik mungkin kesepakatan yang terjadi dengan warga.

Dia juga dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa rapat penyampaian informasi publik ini merupakan komitmen keseriusan KSOP Kelas IV Marunda dalam menjalankan kesepakatan yang meminta transparansi laporan kegiatan serta sebagai sarana pengawasan publik dalam langkah mitigasi agar dapat mengakomodir keinginan semua pihak tanpa melanggar aturan yang ada.

Hadir dalam rapat selain Muspida Jakarta Utara, Dinas terkait serta perwakilan warga, hadir juga perwakilan PT Karya Citra Nusantara yang menyampaikan ketaatannya dalam melaksanakan sanksi serta telah berupaya untuk memperbaiki dan memenuhi segala persyaratan yang harus dilakukan dan disediakan agar bisa beroperasi lagi dengan baik dan tidak menimbulkan kerugian lingkungan dan warga sekitar. (ahmad)