Polda Metro Jaya Hentikan Proses Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok

  • Oleh : Ahmad

Kamis, 04/Agu/2022 19:46 WIB
foto:humaspolreskepulauanseribu foto:humaspolreskepulauanseribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Polda Metro Jaya telah menghentikan Proses penyelidikan terkait kasus penimbunan sembako bansos presiden di Sukmajaya, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan. Kamis (4/8/2022).

Baca Juga:
Penemuan Mortir Berkarat di Kamal Kalideres Jakarta Barat, Ini Penjelasan Polisi

beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express.

dari hasil penyelidikan penyidik telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Beri Penghargaan Kepada Kasi Humas Dan Personel Berprestasi

Karena sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

Beras sebanyak 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos,

Baca Juga:
Polda Metro Jaya: Jika Ada Ormas Paksa Minta THR, Laporkan!

Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Auliansyah lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya  kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut telah dihentikan, di tegaskan kembali kami hentikan, proses penyelidikan.(ahmad)