Kenalan Yuk, Delineator Si Rambu Pembatas Jalan

  • Oleh : Naomy

Senin, 08/Agu/2022 06:14 WIB
Delineator Delineator


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kenalan yuk, Delineator, si rambu pembatas jalan.

Benda yang satu ini kerap kita jumpai di jalan raya lho. Dia berbadan langsing tapi tak tinggi

Rambu pembatas jalan  yang satu ini, umumnya diletakkan di jalur rawan kecelakaan.

Dalam postingan Badsn Kebijakan Transportasi di sosial media @bakertrans, disebutkan, alat ini pun dilengkapi  reflektor cahaya untuk memudahkan pengemudi melihat rambu tersebut.

Dia dipasang pun tak sekadar sebagai pembatas saja, namun sebagai pengingat sekaligus panduan yang bisa digunakan oleh pengendara untuk mengetahui sisi jalan dan membantu memperjelas lintasan setelah tanjakan ringan atau sekitar tikunganhorisontal.

Hal ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang pengendali dan pengaman pengguna jalan.

Jadi, bila berkendara jangan lupa perhatikan rambu-rambu yang kau temui di jalan ya, agar tercipta keselamatan bertransportasi. (omy)