Ibu dan Bocah 8 Tahun Tertabrak Kereta Api di Jember, Terpental Jauh hingga Kondisinya Kritis

  • Oleh : Fahmi

Jum'at, 12/Agu/2022 16:52 WIB
Sejumlah warga memadati lintasan kereta api di Jalan Mangga, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember yang merupakan tempat terjadinya seorang ibu dan bocah delapan tahun tertabrak kereta api. Sejumlah warga memadati lintasan kereta api di Jalan Mangga, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember yang merupakan tempat terjadinya seorang ibu dan bocah delapan tahun tertabrak kereta api.

JEMBER (BeritaTrans.com) - Seorang ibu dan bocah berusia delapan tahun, dikabarkan tertabrak kereta api di perlintasan Jalan Mangga, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember, Kamis (11/8) malam, sekitar pukul 21.00. 

Kedua korban, dilaporkan mengalami luka serius dan tengah mendapat perawatan intensif di RSD dr Soebandi, Jember.

Baca Juga:
Truk Air Mineral Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Resmi Tak Terjaga

Menurut Yoyok, warga setempat, dirinya melihat korban yang saat itu tengah mengendara motor Honda Genio N 2482 YAD melintas bersama seorang bocah perempuan yang diperkirakan berusia 8 tahun. Yoyok tak tahu persis, apakah saat akan menyeberang itu korban tidak mengetahui jika ada kereta yang sedang melintas atau tidak.

“Korban yang tertabrak kereta api terpental hingga kurang lebih 10 meteran. Bahkan, salah satunya ada yang berada dekat bahu jalan. Saat ini korban sedang kritis di RSUD Soebandi,” katanya. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Beberapa warga yang berada di lokasi menyebutkan, kereta yang menabrak pengendara motor tersebut datang dari arah Banyuwangi menuju Stasiun Jember.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kecelakaan itu. Termasuk mencari tahu identitas korban. Sejauh ini, polisi belum juga memberi keterangan resmi terkait petaka tersebut. Sebab, mereka masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari saksi-saksi. (Fh/sumber:radarjember)

Baca Juga:
KAI Wisata Layani 45.813 Pelanggan Selama Libur Panjang Mudik Lebaran 2024