Perketat Prokes di Dermaga Marina Ancol, 481 Penumpang Kapal Wajib Scan PeduliLindungi

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 17/Agu/2022 11:16 WIB
Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu Foto:Humas Polres Kepulauan Seribu

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, semangat menggelora tercermin di wajah personil Polres Kepulauan Seribu yang melaksanakan pengamanan di dermaga Marina Ancol.

Pengamanan dilakukan dengan terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi kepada semua penumpang kapal yang akan ke Pulau.

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Jaga Ketahanan Pangan

Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Soemiran mengatakan, pagi ini terdapat 481 penumpang kapal yang akan menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah menjalani scan PeduliLindungi.

"Kami terus menghimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk tetap menerapkan prokes dimanapun berada," ucapnya, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga:
Kapolres Kepulauan Seribu Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Putra Utama 2

"Penumpang wajib menunjukan hasil scan PeduliLindungi sebelum menaiki kapal," jelasnya.

Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol terus mengadakan kegiatan dimaksud sebagai upaya mencegah pencegahan penyebaran COVID-19 ke Pulau Seribu.

Baca Juga:
Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Dialogis di Pulau Harapan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

"Untuk tetap bisa mengendalikan kasus COVID-19 di Pulau Seribu, kita akan terus perketat aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua yang akan ke pulau menjalani scan PeduliLindungi," ujarnya.

Tercatat sebanyak 481 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 12 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.(ahmad)