KAI Polisikan Penumpang yang Singkap Jilbab Petugas Stasiun Paledang

  • Oleh : Redaksi

Selasa, 23/Agu/2022 14:51 WIB
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa (Wilda/detikcom) Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa (Wilda/detikcom)

Bogor (BeritaTrans.com) - Seorang petugas perempuan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari calon penumpang di Stasiun Paledang, Kota Bogor. PT KAI resmi melaporkan aksi pelaku tersebut ke pihak kepolisian.

"Hari ini sudah dilakukan pelaporan ke Polresta Bogor Kota atas kejadian tersebut," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (22/8/2022).

Eva berharap polisi segera memanggil pelaku, mengingat data-datanya sudah diketahui.

"Ke depan kita berharap polisi melakukan pemanggilan kepada pelaku karena kita sudah memiliki datanya," kata Eva.

Eva menegaskan pihaknya akan menindak tegas penumpang tersebut. KAI tidak akan membiarkan aksi pelecehan terhadap petugas ataupun penumpang.

"Atas kejadian ini, KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh oknum ataupun pelaku yang telah melakukan pelecehan ataupun perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang ada di lapangan yang sedang melakukan atau menjalankan tugasnya menjalankan aturan," bebernya.

Dihubungi terpisah, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PT KAI. Polisi memintai keterangan dari petugas yang menjadi korban pelaku.

"Dapat kita sampaikan bahwa benar Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dari salah satu petugas PT KAI Stasiun Paledang Bogor," kata Ferdy.

Terlapor dalam hal ini adalah pria berinisial D, yang merupakan calon penumpang kereta api. D dilaporkan ke polisi karena dugaan tindakan tidak menyenangkan dan melawan petugas.

"Laporannya adalah perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas sesuai dengan Pasal 335 dan Pasal 212 KUHP. Saat sekarang ini untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban," ungkap Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, seorang petugas wanita di Stasiun Paledang, Kota Bogor, diduga dilecehkan calon penumpang KA tujuan Sukabumi. Penumpang itu diduga tidak terima karena ditolak naik KA tujuan Sukabumi karena belum divaksinasi.

"Oknum adalah calon penumpang KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi, keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin, 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan Belum Vaksin," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa, Senin (22/8).

Namun kemudian, kata Eva, oknum calon penumpang tersebut tidak terima dan diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan atau pelecehan.

"Namun yang bersangkutan tidak terima dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melecehkan kepada petugas," kata Eva.
(ny/Sumber:detik.com)

Baca Juga:
Keren, Ketepatan Waktu Berangkat Ratusan Perjalanan Whoosh 99,9 Persen