Kolaborasi dengan AMSA Australia, Kemenhub Gelar Kampanye Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi

  • Oleh : Naomy

Rabu, 31/Agu/2022 11:17 WIB
Kampanye pemeriksaan kapal Kampanye pemeriksaan kapal

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar kampanye pemeriksaan kapal terkonsentrasi atau (Concentrated Inspection Campaign/CIC).

Kampanye berkolaborasi dengan Australian Maritime Safety Authority (AMSA) dan diikuti Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau Port State Control Officer (PSCO).

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Direktur KPLP Capt Mugen Sartoto mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman antara Tokyo MoU dan Paris MoU terkait dengan peluncuran Concentrated Inspection Campaign (C.I.C) pada tahun 2022 ini.

“Kepatuhan terhadap aturan - aturan  terbaru sangatlah mutlak untuk dipahami dan dikuasai oleh PSCO, sebagai pedoman ketika melaksanakan tugas melakukan pemeriksaan kalaiklautan dan keamanan kapal asing yang masuk ke pelabuhan yang menjadi wilayah tangungjawabnya,” ujar Capt Mugen, di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Dia mengungkapkan, fokus C.I.C tahun 2022 yakni kepatuhan terhadap Konvensi Internasional tentang standar latihan, sertifikasi dan dinas jaga untuk pelaut (Standards of Training, Certification and Watchkeeping/STCW) yang menegaskan bahwa jumlah pelaut yang bertugas di atas kapal dan sertifikat yang dimiliki harus sesuai dengan konvensi dan S.T.C.W. serta persyaratan keselamatan yang berlaku sebagaimana ketentuan administrasi negara bendera.

Kemudian, semua awak kapal wajib memiliki sertifikat kesehatan serta sertifikat atau dispensasi yang sah sesuai dengan konvensi S.T.C.W. atau mampu memberikan bukti dokumen-dokumen permohonan untuk pengesahan yang telah diajukan kepada administrasi negara bendera kapal tersebut,  dan jadwal jaga serta jam istirahat harus sesuai dengan konvensi dan S.T.C.W.

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

“Itulah point- point penting kegiatan CIC untuk tahun 2022 ini dan implementasinya diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran pemilik, operator dan awak kapal tentang persyaratan khusus dalam konvensi dan STCW,” ungkap dia.

Kampanye ini menjadi kegiatan rutin setiap tahun dari Tokyo MoU dan  akan dilaksanakan selama tiga bulan dimulai 1 september -  30 november 2022, berlaku untuk semua kapal asing dan dilakukan bersamaan dengan inspeksi PSC secara reguler.

Kepada para PSCO yang menjadi peserta, Capt Mugen berpesan untuk serba cepat mengadopsi semua peraturan yang diberlakukan diseluruh dunia serta segera memberikan respon terhadap ketidakpatuhan oleh kapal asing yang masuk ke Pelabuhan, maupun kapal indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional.

“Dengan begitu diharapkan kapal-kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional tidak lagi mengalami penahanan diluar negeri. Hal ini juga  merupakan implementasi dari Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.8 tahun 2021 dan sejalan dengan target Indonesia untuk mempertahankan kapal-kapal Indonesia tetap berada pada zona White List Tokyo MoU saat ini," urai Capt Mugen.

Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat struktural Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan expert from amsa, Mr. Tat Yeung and Mr. Bimo Suwarno. (omy)