Rapat Forum Potensi Pencarian dan Pertolongan Tingkat Daerah Ambon Tahun 2022 Digelar

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 02/Sep/2022 06:21 WIB
foto:istimewa/M.Alamin foto:istimewa/M.Alamin

AMBON (BeritaTrans.com) - Potensi Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR) menjadi pilar penting dalam pelaksanaan operasi SAR. Keberadaan Potensi SAR, baik Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, informasi dan teknologi, serta hewan yang dimiliki mampu mengefektif dan mengefisienkan kinerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Baca Juga:
Tim SAR Temukan Dua Karyawan Tenggalam di Danau Wisata Situ Rawa Gede Bekasi, Pencarian Berakhir

Keberadaan Potensi SAR juga terbukti mampu meminimalisir response time baik pada kecelakaan, bencana, maupun kondisi membahayakan manusia sehingga pelaksanaan operasi SAR dapat berjalan optimal.

Basarnas sebagai institusi yang berkompeten dan menjadi leading sector di bidang SAR sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, harus memberikan perhatian serius terhadap keberadaan Potensi SAR dengan melaksanakan fungsi pembinaan.

Baca Juga:
Jelang Nataru 2023, Basarnas Petakan Wilayah Rawan Bencana

Hadir dalam acara forum tersebut di antaranya adalah: Danlantamal IX Ambon, Danrem 151 Binaya Joni Haryono, Kepala Bakamla Zona Maritim Timur, Dansatpolairud Polda Maluku Harun Rosyid, Dansat Brimob Polda Maluku Denny Sandera, Danyonmarhanlan Lantamal IX Ambon Rowin Simarmata, Kepala BPBD Provinsi Maluku Fretha J Kayadae, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kepala KSOP Kelas I Ambon yang diwakili Capt. M. Alamin Husin, PMI Provinsi Maluku H Latuheru, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Provinsi Maluku, serta para peserta rapat Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan Tingkat Daerah.

Baca Juga:
Presiden Jokowi Sebut Presiden China Xi Jinping Kakak Besar: Perlihatkan Progres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dengan terbentuknya forum ini diharapkan fungsi koordinasi di tataran tingkat pusat pada pelaksanaan operasi SAR dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan SAR kepada masyarakat di wilayah tanah air dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan terpadu. Selain itu, dengan terintegrasinya seluruh Potensi SAR, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan mendorong segala aspek pembangunan nasional yang telah digariskan pemerintah.

Pembinaan terhadap Potensi SAR tersebut mencakup 3 hal, yaitu pengaturan, pengendalian, dan pengawasan. Salah satu bentuk pengendalian Potensi SAR adalah melaksanakan fungsi koordinasi dengan seluruh stake-holder di bidang SAR, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah.

Koordinasi menjadi menjadi pilar penting dan mutlak diperlukan dalam membangun sinergitas dan soliditas Potensi SAR dengan Basarnas guna mendukung pelaksanaan operasi SAR yang terjadi di tanah air. 

Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah membentuk Forum Koordinasi Potensi Pencarian dan Pertolongan (FKP3) Tingkat Pusat. Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi seluruh Potensi SAR yang melibatkan seluruh Kementerian, Lembaga, unsur TNI-Polri, Badan Usaha, Instansi/ Organisasi non-Pemerintah, serta elemen-elemen Potensi SAR yang berada di tingkat pusat.

Maksud kegiatan ini adalah melaksanakan fungsi pembinaan melalui pengendalian dengan menyelenggarakan wadah komunikasi dan koordinasi bagi seluruh Potensi Pencarian dan Pertolongan.

Dengan tujuan mampu Mengendalikan Potensi Pencarian dan Pertolongan dengan menyusun dan merumuskan kode etik Potensi Pencarian dan Pertolongan guna membentuk Potensi Pencarian dan Pertolongan yang berkarakter;

Penyampaian dan pertukaran informasi, melakukan sinkronisasi dan evaluasi melalui pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan; serta mensosialisasikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pengerahan Potensi Pencarian dan Pertolongan dalam pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan.(ahmad)