Begini Tanggapan Maxim Indonesia Terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022

  • Oleh : Ahmad

Jum'at, 09/Sep/2022 15:07 WIB
foto:istimewa foto:istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sehubungan dengan adanya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi pada 7 September lalu. Melalui surat ini, Maxim Indonesia ingin memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.

Menyesuaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku secara nasional sejak Sabtu, 3 September 2022 lalu dan melihat harga kebutuhan pokok yang secara berangsur meningkat, Maxim Indonesia melakukan penyesuaian tarif sesuai dengan waktu penerapannya sebagaimana yang ditentukan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022.

“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah dalam melakukan revisi atas keputusan sebelumnya (KP 564 Tahun 2022) dengan melibatkan stakeholder di ekosistem transportasi online ini. Dalam waktu tenggang ini, kami berusaha menganalisa kenaikan tarif dengan kemampuan masyarakat di setiap daerah sehingga kami tetap dapat memberikan pelayanan yang terjangkau namun juga menguntungkan bagi mitra pengemudi kami tanpa mengesampingkan regulasi yang ditetapkan” kata Imam Azhar Mutamad selaku Business Development Manager, Maxim Indonesia, dalam siaran pers yang diterima BeritaTrans.com.

Meskipun terjadi perubahan harga, kami akan tetap berusaha memberikan pelayanan yang terjangkau bagi masyarakat dan menguntungkan bagi para mitra pengemudi dengan komisi yang rendah, agar regulasi yang terbit dapat tetap memperhatikan kepentingan bersama baik untuk pengguna ataupun mitra pengemudi ojol.

Sekian tanggapan dari Maxim Indonesia mengenai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui email [email protected].(ahmad)

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi